Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan hak veto pada Rabu (6/5) terhadap rancangan undang-undang (RUU), yang diloloskan oleh kedua kamar Kongres terkait pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.
"Ini adalah resolusi yang menghinakan, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik," kata Trump dalam pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih.
Trump, yang gigih dengan kampanye melawan Iran, menambahkan, "Sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu mereka (Partai Demokrat) dalam hal ini."
Senat AS, tempat Partai Republik menduduki 53 dari total 100 kursi, dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara pada Kamis untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.
Resolusi yang diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Maret dan kemudian oleh Senat pada April itu merupakan upaya terkini Kongres untuk merebut kembali kewenangan, yang dijamin konstitusi, dari pihak pemerintah dalam mendeklarasikan perang.
Sejumlah kecil anggota Partai Republik di kedua kamar itu mendukung resolusi tersebut, namun tampaknya tidak akan cukup untuk mengumpulkan dua pertiga suara utang dioerlukan ntuk menggagalkan veto Trump.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Medsos milik Donald Trump kumpulkan dana miliaran dolar
Minggu, 5 Desember 2021 10:14
Joe Biden dilantik sebagai Presiden AS ganti Donald Trump
Kamis, 21 Januari 2021 3:59
Dalam pidato perpisahan, Presiden Trump berdoa untuk pemerintahan berikutnya
Rabu, 20 Januari 2021 9:04
Calon Menlu Anthony Blinken janji perkuat kepemimpinan AS
Rabu, 20 Januari 2021 6:55
Wapres Pence berjanji hormati sejarah AS, pastikan pelantikan Biden aman
Jumat, 15 Januari 2021 11:56
Kali kedua Presiden Trump dimakzulkan, 10 "Republikan" menyetujui
Kamis, 14 Januari 2021 11:30
Tamat sudah karir politikPresiden Donald Trump
Jumat, 8 Januari 2021 11:06
Twitch nonaktifkan akun Presiden Donald Trump
Jumat, 8 Januari 2021 10:00