Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono memimpin kegiatan serah terima jabatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dari pejabat lama Brigjen Pol. Argo Yuwono kepada pejabat baru, Kombes Pol. Awi Setiyono.
Sertijab dilaksanakan di ruangan Kadiv Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kadiv Humas Argo mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Awi Setiyono yang akan menduduki jabatan baru sebagai Karo Penmas yang segera menyandang pangkat brigjen tersebut.
Argo berpesan kepada Awi agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Ia memandang perlu menjalin kemitraan dan kerja sama yang bagus dengan media, kemudian mengajak mereka untuk berdiskusi bagaimana pola pemberitaan di sini dan di tengah pandemi COVID-19.
"Saya yakin Pak Awi mampu mengemban amanah tersebut karena beliau orang lama di Humas yang tentunya tahu seluk-beluk kehumasan," katanya.
Awi tercatat pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jatim dan setelah menyelesaikan Sekolah Pimpinan Tinggi Polri, Awi menduduki jabatan Analis Kebijakan Bidang Humas Polri.
Berikutnya, menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, lalu menjabat Kabag Mitra Divisi Humas Polri, selanjutnya menjabat Kabag Dalmutu Itwasum Polri. Sebelumnya, menjadi Karo Penmas Polri, Awi menjabat Irwasda Polda Jatim.
Berita Terkait
17 tersangka penyebar hoaks virus corona ditahan
Rabu, 25 November 2020 2:57
Bareskrim Polri tangkap analis farmasi racik jamu tak berizin
Senin, 16 November 2020 15:31
Polri ungkap kekejaman anggota muda KKB di Distrik Sugapa Intan Jaya
Jumat, 30 Oktober 2020 3:05
Pelaku penganiaya pendakwah Syekh Ali Jaber terancam pasal berlapis
Senin, 14 September 2020 20:53
137 ribu polisi bakal disiagakan amankan TPS hari pencoblosan pilkada
Selasa, 8 September 2020 15:46
Bareskrim Polri segera serahkan tahap satu berkas perkara Djoko Tjandra
Rabu, 2 September 2020 15:53
Tiga tersangka suap pencabutan red notice akui terima aliran dana Djoko Tjandra
Rabu, 26 Agustus 2020 7:36
Satgasus Pengawasan Dana Virus Corona ungkap 102 kasus penyelewengan bansos
Selasa, 28 Juli 2020 6:06