Jayapura (ANTARA) - Dua pemuda berinisial AS (18) dan RA (20) pembawa narkotika jenis ganja ditangkap aparat Polres Muara Tami ketika melintas di depan pos polisi di Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wali mengatakan kedua pemuda itu ditangkap ketika melintas di pos penjagaan aktivitas masyarakat di Holtekam.
"Kedua pemuda itu ditangkap ketika melintas menggunakan sepeda motor di pos penjagaan pertigaan Holtekamp," katanya.
Menurut dia, kedua pemuda itu datang dari arah Arso, Kabupaten Keerom dengan tujuan Kota Jayapura.
"Ketika melintas di depan pos penjagaan pembatasan aktivitas masyarakat, keduanya dihentikan lantaran gerak-gerik mencurigakan," katanya.
Ketika diperiksa, lanjut mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota itu, didapati narkotika jenis ganja kering dari salah satu pelaku. Keduanya mengaku ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Muara Tami guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan di serahkan kepada Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan ganja di Kabupaten Keerom Papua
Selasa, 19 Desember 2023 0:41
Satuan Narkoba Polres Jayapura musnahkan 2,4 Kg Ganja kering
Rabu, 22 Maret 2023 13:20
Polisi Jayapura tangkap tiga pengedar ganja di Kabupaten Jayapura
Rabu, 22 Februari 2023 13:36
Komandan Korem 172/PWY harap warga semakin sadar bahaya narkoba
Rabu, 9 November 2022 19:08
Artis Rizky Nazar ditangkap Polisi karena gunakan ganja
Selasa, 14 Desember 2021 12:38
Polisi tangkap AL pemilik 150 paket ganja di Hamadi, Jayapura
Selasa, 23 November 2021 12:39
Musisi Anji sampaikan permintaan maaf usai terjerat kasus narkoba
Rabu, 16 Juni 2021 18:46
Musisi Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 14:41