Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengajak masyarakat bersiap-siap memasuki era kehidupan normal baru setelah masa tanggap darurat pandemi COVID-19.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Jumat, mengatakan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah akan mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan yang akan menjadi panduan bagi masyarakat di berbagai sektor dalam memasuki era normal baru tersebut.
"Apapun kebijakan dari pemerintah tentu harus dipersiapkan. Bagi masyarakat tentu harus semakin sadar bagaimana menjaga jarak sosial dan jarak fisik, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, menggunakan masker. Yang paling penting dari semua itu, bagaimana menjaga kesehatan agar imunitas kita tidak menurun sehingga bisa gampang tertular penyakit," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Timika mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2020.
Meski masih terdapat warga yang melanggar yaitu keluar rumah dan berkeliaran di jalan raya di atas pukul 14.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT dan langsung dites cepat, namun Kapolres menilai jumlah warga yang melanggar itu tidak seberapa banyak.
"Sebetulnya PSDD itu tidak perlu diberlakukan jika semua orang di Timika sadar akan bahaya COVID-19. Kesadaran ini yang perlu terus dibangun sehingga menjadi sebuah budaya baru dalam kehidupan masyarakat," jelasnya.
Kapolres berharap tempat-tempat usaha di Kota Timika seperti pertokoan, perhotelan, pusat perbelanjaan, restoran, termasuk di Pasar Sentral sudah harus siap menghadapi pemberlakuan kebijakan normal baru.
Di tempat-tempat tersebut, katanya, sudah harus dipersiapkan tempat duduk yang diatur berjarak minimal satu meter, sarung tangan, tempat cuci tangan, kapasitas pengunjung yang dibatasi, penyemprotan disinfektan dan menjaga kebersihan ruangan dan perabot yang disediakan.
"Terutama di wilayah pasar itu yang harus dipersiapkan betul. Harus diatur secara ketat jarak antarpenjual, juga jarak antarpenjual dengan pembeli supaya orang tidak bergerombol. Ini butuh kerja keras semua pihak, tidak bisa hanya Pemda. Semua orang harus sadar bahwa kita sudah memasuki era baru yang tidak sebebas-bebasnya seperti dulu lagi," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres juga berharap tempat-tempat ibadah di Kota Timika dan sekitarnya seperti gereja-gereja, masjid, pura dan lainnya mulai mempersiapkan pemberlakuan kebijakan normal baru.
Pemberlakuan kebijakan normal baru dengan panduan atau protokol ketat dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa dipungkiri mengingat pandemi COVID-19 masih terus berlangsung, sementara di sisi lain akses untuk masyarakat bisa melakukan aktivitas kembali perlu dibuka guna menghindari resesi ekonomi yang lebih berkepanjangan.
Berita Terkait
Bank Papua minta karyawan tingkatkan inovasi di era normal baru
Kamis, 19 Mei 2022 6:58
Nina Kurnia Dewi beri tips manajemen pengetahuan di era normal baru
Selasa, 2 Februari 2021 3:55
Dewan Professor jelaskan protokol keperilakuan menuju era normal baru
Jumat, 17 Juli 2020 6:03
Dirut ANTARA ingatkan peran penting COVID Ranger saat era normal baru
Selasa, 7 Juli 2020 4:01
Pertamina sebut stok BBM di Papua aman menghadapi era normal baru
Selasa, 7 Juli 2020 2:06
Telaah - Mempersiapkan fase era normal baru di sekolah
Minggu, 28 Juni 2020 14:26
Masyarakat diharapkan beradaptasi dengan teknologi di era normal baru
Minggu, 28 Juni 2020 11:37
JK: Masjid Al Akbar Surabaya jadi percontohan tempat ibadah era normal baru
Kamis, 18 Juni 2020 0:19