Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan gabungan tiga kota yang dijadikan sebagai perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayahnya mengalami inflasi sebesar 0,31 persen pada Mei 2020.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, di Jayapura, Selasa, mengatakan ketiga kota tersebut yakni Kota Jayapura, Merauke dan Timika yang mengalami kenaikan inflasi dari 103,72 pada April 2020 menjadi 104,05 pada Mei 2020.
"Inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua sebesar 0,31 persen tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan," katanya.
Menurut Bambang, sedangkan inflasi tahun kalender gabungan tiga kota IHK di Papua pada Mei 2020 sebesar 0,85 persen dan inflasi year on year (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 0,90 persen.
"Faktor pendorong terjadinya inflasi tersebut adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain cabai rawit, ikan ekor kuning, ikan cakalang atau ikan sisik, kangkung, sawi hijau, dan lain-lain," katanya.
Dia menjelaskan adapun komoditi yang menahan laju inflasi antara lain bawang putih, tomat, ikan mumar, beras, bawang merah dan lain-lain.
"Sementara itu, besaran andil masing-masing kelompok komoditi terhadap perkembangan inflasi Mei 2020 di Papua (gabungan tiga kota IHK) yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,30 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar minus 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,001 persen," ujarnya.
Dia menambahkan tidak hanya itu, komoditi lain yang memiliki andil yakni kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen; kelompok transportasi sebesar minus 0,00001 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,0003 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,00 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar minus 0,01 persen.
Berita Terkait
BPS: Tiga kota IHK Papua alami inflasi sebesar 1,72 persen
Senin, 9 Mei 2022 20:33
BPS: Gabungan tiga kota IHK di Papua alami inflasi sebesar 0,19 persen
Selasa, 3 Agustus 2021 3:29
PT Pertamina: permintaan BBM kapal penumpang naik 24,7 persen di Papua
Selasa, 26 Maret 2024 22:06
Pemkab Mimika: Indeks pembangunan manusia capai 75,91 persen
Rabu, 20 Maret 2024 19:48
Kabupaten Biak capai100 persen UHC melindungi warga Program JKN
Selasa, 19 Maret 2024 18:04
Perum Bulog: penyaluran beras cadangan pangan capai 25,39 persen di Papua
Senin, 18 Maret 2024 2:46
Pemkab Jayapura programkan makanan tambahan mencegah stunting
Selasa, 12 Maret 2024 20:53
BI: Pertumbuhan ekonomi Papua berada 5,3-5,7 persen di 2024
Jumat, 8 Maret 2024 15:04