Megambilis,Mamteng (ANTARA) - Keiginan jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berada di Distrik Megambilis Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) untuk memiliki kantor Calon Klasis GIDI Taria akhirnya terwujud setelah diresmikan Bupati Ricky Ham Pagawak yang ditandai dengan peguntingan pita, Rabu (3/6).
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) memberikan apresiasi kepada jemaat GIDI yang berada di Taria karena membangun kantor calon klasis dengan swadaya sendiri.
“Sekalipun dalam pelayanan penginjilan itu mereka anak rohani dari beberapa klasis di daerah gunung, tapi mereka membuktikan iman mereka dengan membangun kantor klasis sederhana,” katanya.
Bupati RHP berharap Wilayah Bogo untuk terus mendorong calon klasis di Wilayah Taborta ini, agar terus terlibat dalam pelayanan.
“Sebab ini adalah hasil dari pengijilan orang tua di Klasis Bogoga, Kambo, dan Kira sehingga ke depan, kalau klasis minta kepada pemerintah untuk membangun secara permanen, maka pemerintah siap,” ujar Bupati RHP melalui keterangan tertulis Humas Fransisco Masella.
Dia juga berharap, agar di kantor calon klasis yang baru diresmikan ini para pengurus bisa bekerja dengan tenang membuat program-program pelayanan dan penginjilan.
Sementara itu,Ketua Wilayah Bogo Pdt. Gad Yikwa merasa bangga kepada anak-anak injil di Taria yang sudah membangun kantor calon klasis untuk membuat program-program penginjilan.
“Ke depan calon klasis Taria ini bisa mandiri dan berjalan sendiri. Ini menjadi harapan kami, “ imbuhnya.
Berita Terkait
KPK terbangkan tersangka Ricky Ham Pagawak ke Jakarta
Senin, 20 Februari 2023 12:21
Bupati Mamteng bantu pembangunan Vihara di Timika Papua Rp100 juta
Sabtu, 6 November 2021 20:54
Bupati Mamteng RHP: Negara harus hadir untuk orang Papua seutuhnya
Senin, 17 Agustus 2020 16:56
Pemkab Mamberamo Tengah bangun monumen baptisan pertama GIDI
Minggu, 2 Agustus 2020 17:48
469 warga distrik Kobakma Mamberamo Tengah terima Bantuan Sosial Tunai
Jumat, 26 Juni 2020 3:22
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02