Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP IGG Era Adhinata menyebutkan penyidikan perkara tersangka Ivan Sambom, petugas pengamanan internal PT Freeport Indonesia yang ditengarai sebagai pemasok informasi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangani oleh Kepolisian Daerah Papua.
"Kalau perkara Saudara Ivan Sembom itu ditangani oleh Polda. Sudah lama kami limpahkan ke Polda setelah rilis pengungkapan kasus penegakan hukum terhadap KKB oleh Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam di Mako Brimob Mil 32 beberapa waktu lalu," kata AKBP Era Adhinata pada Sabtu.
Kapolres mengatakan jajarannya saat ini tengah fokus menyelidiki perkara TW, anak buah Joni Botak, pimpinan KKB Kali Kopi yang diamankan beberapa hari lalu setelah selesai menjalani isolasi di Wisma Atlet Timika.
"Kalau TW kami tangani dulu di Timika untuk pengembangan kasusnya," jelas AKBP Era Adhinata.
Tim Satuan Reskrim Polres Mimika dibantu Satgas Nemangkawi telah melakukan rekonstruksi pada beberapa lokasi di kawasan hutan belakang Kota Kuala Kencana.
Kapolres menegaskan kegiatan rekonstruksi tersebut sangat penting untuk dapat memahami secara detil bagaimana proses perencanaan hingga penyerangan oleh KKB ke pusat perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret yang menewaskan seorang pekerja asing asal Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.
"Tersangka TW menunjukkan lokasi-lokasi dimana mereka menggelar pertemuan di hutan itu, mereka kumpul dimana, siapa-siapa saja yang hadir saat itu. Peran dia sendiri saat itu membawa amunisi untuk diserahkan ke Joni Botak. Amunisi itulah yang digunakan Joni Botak untuk melakukan penembakan di Kuala Kencana," jelas AKBP Era Adhinata.
Adapun rekan TW yang ikut diamankan saat keluar dari Wisma Atlet, YM tidak ikut diproses lantaran belum memiliki rekam jejak terlibat dalam berbagai kasus kekerasan maupun tindak pidana.
"Kami harus profesional, kalau tidak terbukti maka kami akan dari tahanan walaupun yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota pasukan kelompok itu," ujarnya.
Tersangka Ivan Sembom alias Indius Sembom diamankan saat aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah kamp yang dijadikan lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 9 April 2020.
Ivan Sembom yang sehari-hari bertugas sebagai petugas security di Pusat Perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana merupakan pemilik bangunan yang ditempati oleh KKB untuk bersembunyi.
Dalam penggerebekan itu, dua anggota KKB atas nama Tandi Kogoya alias Tandi Kiko dan Manu Magai tewas.
Aparat juga berhasil mengamankan satu pucuk air soft gund merek clock, senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong peluru, 20 telefon genggam, dua HT, tiga bendera bercorak bintang kejora, tiga bilah kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 bilah parang, tujuh senapan angin dan 11 potongan atau bagian senapan angin.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka Ivan Sambom diketahui bergabung dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Mimika dengan jabatan sebagai penasihat.
"Dia berperan sebagai pemasok logistik, juga memberikan berbagai informasi. Makanya saat hadir dalam olah TKP di Kantor OB 1 PTFI Kuala Kencana, saya bersama Bapak Pangdam XVII Cenderawasih mencurigai ada pihak yang mengarahkan kelompok ini masuk ke area pusat manajemen PTFI. Ternyata kecurigaan kami benar, sebab saudara Ivan Sambom juga bekerja sebagai petugas security PTFI," ujar Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Sebagai pemberi informasi, Ivan Sambon juga beberapa kali diketahui memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggeng (Kelompok Yambi Puncak Jaya, Militer Murib (Kelompok Ilaga Puncak), Abubakar Kogoya dan Yulius Kobogau tentang pergeseran pasukan termasuk meng-update informasi tentang posisi aparat keamanan.
Di samping itu, kata Kapolda Papua, yang bersangkutan juga kerap kali membuat postingan di media sosial yang bersifat mendukung perjuangan dan gerakan separatis OPM.
"Akun facebook-nya sudah kami lihat dan memang luar biasa postingannya. Berbagai informasi yang dia peroleh diteruskan kepada saudara Seby Sambom dan juga Veronika Koman. Pantasan beberapa kejadian di Timika dan Papua begitu cepat mereka lempar ke luar lalu menuding seakan-akan aparat yang melakukan itu. Mereka memutarbalikan fakta, mempropaganda. Data dan informasi itu sumbernya dari saudara Ivan Sambom," kata Irjen Paulus.
Berita Terkait
Kejari Timika tunggu penetapan sidang terdakwa kasus makar
Selasa, 6 Oktober 2020 3:08
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36