Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan tiga aplikasi membantu melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat selama pandemi COVID-19
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Bertrand S. Tupan di Jayapura, Ahad, mengatakan selama pandemi, pihaknya menyediakan tiga layanan aplikasi baru yakni aplikasi Edabu Mobile versi 1.0, layanan Chika dan layanan Vika guna membantu melayani para peserta JKN-KIS.
"Ada tiga layanan aplikasi yang membantu memberi informasi dan menerima pengaduan. Yang pertama adalah aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) Mobile versi 1.0, kedua aplikasi layanan Chika dan ketiga aplikasi Vika," katanya.
Menurut dia, aplikasi Edabu Mobile bertujuan untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar.
Keunggulannya Edabu Mobil adalah proses perubahan data tanpa perlu approval dari BPJS Kesehatan, rincian tagihan iuran, ada tampilan e-ID serta pengecekan NIK peserta.
Selanjutnya, kata dia, layanan Chat Asistant JKN (Chika) merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence.
Dengan memanfatkan media sosial seperti Whatshapp, Telegram dan Massenger Facebook, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memberikan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.
Menurut dia, keunggulan dari layanan Chika adalah dapat melihat profil peserta, jaminan kesehatan, layanan, mengecek kepesertaan dan live chat.
Sedangkan layanan Voice Interactive JKN (Vika) merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengatakan aplikasi layanan diatas adalah sebagai bentuk upaya BPJS Kesehatan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Layanan ini dapat dilakukan di rumah sehingga tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, ini sebagai upaya pencegahan penularan virus jenis baru ini," katanya.
Ia menambahkan untuk pengaduan memang sudah tidak bisa dilakukan secara langsung, harus melalui daring dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan.*
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jayapura: autodebet permudah peserta JKN bayar iuran
Rabu, 20 Maret 2024 19:54
Disdikbud Jayapura: UKK tingkatkan kualitas peserta didik SMK
Selasa, 5 Maret 2024 14:39
Panitia MTQ Biak buka pendaftaran lomba peserta MTQ ke-30
Minggu, 25 Februari 2024 19:21
Dispar Jayapura bidik pelajar jadi peserta Irian Creative Week
Selasa, 20 Februari 2024 19:14
Bawaslu Jayapura minta parpol peserta Pemilu tertibkan APK
Senin, 12 Februari 2024 15:35
BPJS Kesehatan Jayapura gandeng Sekolah TFT tingkatkan peserta JKN
Jumat, 9 Februari 2024 14:28
BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Papua capai 1.607.143 orang
Jumat, 26 Januari 2024 23:25
Bawaslu Jayapura ingatkan peserta Pemilu 2023 hindari politik identitas
Selasa, 19 Desember 2023 11:54