Sentani, Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura mewajibkan seluruh ASN untuk berdinas di kantor dan wajib melakukan pengawasan di lapangan memasuki normal baru setelah tiga bulan sebelumnya bekerja dari rumah.
"Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin 22 Juni,"ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi.
Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis wajib turun ke lapangan atau turun kampung guna melakukan pengawasan dan memastikan terlaksana atau tidaknya program-program pemerintah di tengah pandemi COVID-19 ni.
"Arahan Bupati itu 50 persen ASN tugas di kantor dan 50 persen tugas lapangan untuk memonitor dana yang sudah di kucurkan ke setiap distrik dan pemerintah kampung untuk kembali berkebun itu, mungkin pupuknya belum tersalur bibitnya belum tersedia, pengawasan pengawasan seperti itu saja yang dilakukan," ungkap Sekda Jayapura Hanna Hikoyabi.
Sekda Hanna Hikoyabi mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat di kantor dinas, setiap organisasi perangkat daerah bertanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang sudah dianjurkan.
Sementara itu khusus untuk organisasi perangkat daerah non teknis agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah wajib untuk membagi waktu kerja dari masing-masing pegawai dan staf setiap hari.
Sehingga seluruh staf maupun pegawai tidak harus bekerja sepenuh nya di kantor dinas.
"Untuk OPD non teknis kerja seperti biasa tapi kan harus dibagi berapa orang yang di kantor, berapa orang yang harus dari rumah. Nanti jadwalnya di bagi. Kepala SKPD yang bersangkutan bisa mengatur itu," imbuhnya dalam keterangan tertulis Humas COVID-19 Pemkab Jayapura.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura: 87 persen ASN masuk kerja setelah libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 15:29
Penjabat Bupati Jayapura minta ASN masuk kerja tepat waktu 4 Januari
Selasa, 3 Januari 2023 21:39
Pemkab Biak berikan sanksi bagi ASN tidak masuk kerja pasca Idul Fitri
Senin, 9 Mei 2022 12:03
Bupati Jayapura mengingatkan ASN masuk kerja tepat waktu
Jumat, 6 Mei 2022 3:27
Pemkot Jayapura minta ASN masuk kerja tepat waktu setelah libur
Rabu, 27 April 2022 19:26
50 persen ASN Jayawijaya tidak masuk kerja pascalibur
Senin, 8 Januari 2018 13:32
Bandara Sentani melayani 77.694 penumpang selama angkutan Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 15:49
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05