Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat terkait dengan pendataan warga tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad di Jayapura, Rabu (24/6), mengatakan warga yang memiliki NIK di wilayah itu tercatat 45-50 persen sehingga dalam pelaksanaan sensus penduduk oleh BPS akan dicoba dilakukan pendataan sekaligus.
"Karena dari laporan sensus daring ('online') yang dilakukan BPS, capaiannya masih berada di bawah target maka jika dilakukan pendataan lagi maka akan kami manfaatkan sekalian," katanya.
Ia mengatakan ke depan akan ada tim yang turun bersama-sama BPS untuk melakukan pendataan, khususnya bagi warga tidak memiliki NIK.
"Karena tidak adanya NIK inilah yang menjadi salah satu penyebab kenapa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, kuotanya tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait dengan hal itu akhirnya kebijakan yang dibuat disesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota di Papua.
"Di mana kabupaten/kota akan mengurus warga yang memiliki NIK, sedangkan yang tidak memiliki NIK akan diurus atau menjadi tanggung jawab provinsi," katanya.
Dia menambahkan warga yang tidak memiliki NIK akan diurus oleh tim provinsi, dalam hal ini menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Kampung dan Orang Asli Papua agar warga yang tidak ber-NIK dan merupakan OAP jangan sampai tidak mendapatkan pelayanan.
Berita Terkait
Pj Bupati Jayapura sebut NIK penting ketahui jumlah penduduk
Senin, 25 Maret 2024 12:07
Warga Biak berobat pelayanan JKN bisa gunakan NIK
Jumat, 6 Oktober 2023 13:08
Disdukcapil Biak rekam 200 data e-KTP warga di kampung Samau
Minggu, 7 Mei 2023 19:11
BPJS Kesehatan pastikan pelayanan Puskesmas Abepura menggunakan NIK/KTP
Kamis, 23 Februari 2023 11:59
Plh Gubernur Papua ajak warga validasi NIK menjadi NPWP
Kamis, 2 Februari 2023 20:11
RSUD Biak permudah warga berobat dengan penggunaan NIK
Jumat, 13 Januari 2023 18:00
Ketua MPR: Penggunaan NIK akun media sosial perlu dikaji
Senin, 6 Desember 2021 18:27
Kemenkes pastikan tidak ada kebocoran data di PeduliLindungi
Minggu, 5 September 2021 10:35