Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait COVID-19 dan persiapan Pilkada 2020.
Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya mengatakan dirinya sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.
"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," ucapnya menegaskan.
Dikatakannya, berdasarkan undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan Kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.
"Oleh sebab itu, ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tutur Mahfud.
Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.
Berita Terkait
Terdakwa Pinangki sampaikan maaf karena menyeret nama Hatta Ali-Burhanuddin
Rabu, 30 September 2020 15:14
Jaksa Pinangki didakwa terima suap 500 ribu dolar AS dari Joko Tjandra
Rabu, 23 September 2020 13:52
Kisah buronan Djoko Tjandra hingga ditangkap malam takbiran Idul Adha
Jumat, 31 Juli 2020 2:27
Dua jenderal polisi dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus Joko Tjandra
Jumat, 17 Juli 2020 23:32
Menkopolhukam Mahfud MD: Penangkapan Gubernur Lukas Enembe murni penegakan hukum
Rabu, 11 Januari 2023 17:03
Menko Polhukam Mahfud harap stabilitas keamanan dan kesejahteraan Papua terus membaik
Jumat, 11 November 2022 19:59
Menkopolhukam Mahfud jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur
Jumat, 30 September 2022 20:22
Menkopolhukam Mahfud sebut kasus korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum
Jumat, 23 September 2022 15:49