Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara menangkap dua pemuda berinisial TR (20) dan JJ yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling di Jayapura, Kamis mengatakan kedua pemuda itu ditangkap pada Rabu (1/7) di seputaran Angkasa.
Selain mengamankan kedua pelaku, kata dia, personel di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja.
"Penangkapan TS dan JJ berawal saat tim patroli Samapta Polda Papua dan Polsek Jayapura Utara melaksanakan patroli di seputaran Lembah Sunyi Angkasa. Gerak gerik keduanya terlihat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dikantong para pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika ganja sebanyak dua paket kecil dan uang sebanyak Rp456.000 serta satu unit HP Samsung.
Berdasarkan keterangan sementara dari tim patroli, kedua pelaku saat itu sedang bertransaksi atau jual-beli ganja.
"Akhirnya kedua pelaku ditangkap dan akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan asal usul barang bukti tersebut didapat," katanya.
Berita Terkait
Polsek Jayapura Utara beri bantuan bibit sayur ketahanan pangan
Minggu, 31 Januari 2021 15:19
Polsek Jayapura Utara bagikan 200 masker gratis di Tanjung Ria dan Imbi
Jumat, 1 Mei 2020 2:49
Polsek Jayapura Utara patroli kamtibmas imbau warga waspadai virus corona
Selasa, 14 April 2020 14:49
Polisi selidiki warga Jayapura Utara ditemukan meninggal dunia
Sabtu, 11 April 2020 4:38
Polsek Jayapura Utara tangkap pelaku pembacok warga
Selasa, 3 Maret 2020 4:34
Polresta Jayapura amankan eksekusi rumah di Kelurahan Bhayangkara
Sabtu, 25 Januari 2020 23:27
Polsek Jayapura Utara selidiki kasus pemerkosaan IRT
Selasa, 20 Juni 2017 19:52
Polsek Jayapura Utara limpahkan empat kasus ke JPU
Rabu, 14 Juni 2017 17:16