Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan COVID-19, agar peruntukannya tepat sasaran," kata Kepala BPKP M Yusuf Ateh, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, harmonisasi langkah pengawasan BPKP dengan langkah pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan negara atau daerah untuk penanganan COVID-19.
Pada Kamis (2/7) lalu, Ateh juga telah menggelar pertemuan dengan Sekjen BPK Bahtiar Arif di Kantor BPKP, Jakarta Timur untuk membicarakan langkah harmonisasi tersebut.
Peran serta dari BPK, kata dia, diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.
Ateh menegaskan jika dana pencegahan COVID-19 tidak dijaga dengan baik, maka terdapat risiko kebocoran anggaran yang akan berdampak kepada ketidaktepatan sasaran dan mengancam keberhasilan upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi kepada masyarakat.
Ia mencontohkan distribusi bantuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat secara tepat, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar.
"Karena itu, ke depan kerja sama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama," katanya pula.
Sebenarnya, Ateh menambahkan bahwa lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing, seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan.
Sementara pemeriksa eksternal atau aparat penegak hukum (APH), seperti kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia, memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.
Pemerintah telah menganggarkan dana untuk menangani pandemi COVID-19 melalui APBN setidaknya sebesar Rp695,2 triliun, APBD sebesar Rp72,63 triliun, dan dana desa sebesar Rp22,48 triliun.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
BPKP: Penurunan stunting Papua bergerak 5,1 persen
Senin, 18 September 2023 23:05
Gubernur berharap BPKP berperan sukseskan pembangunan DOB Papua
Senin, 18 September 2023 18:39
BPKP Papua dorong pemda gunakan aplikasi FMIS
Jumat, 15 Juli 2022 16:13
Gubernur Dominggus Mandacan kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat
Kamis, 27 Januari 2022 13:27
Kontribusi pengawasan BPKP sepanjang 2021 sebesar Rp54,3 triliun
Rabu, 12 Januari 2022 15:10
Erick Thohir apresiasi sertifikasi CIAE bagi BUMN digelar BPKP
Senin, 22 November 2021 14:36
BPKP jelaskan 10 kiat deteksi korupsi lembaga pemerintahan
Selasa, 14 September 2021 14:01