Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meluncurkan aplikasi layanan pengaduan terintegritas secara daring (online) untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, menjelaskan bahwa layanan terintegritas yang menggunakan aplikasi dari Play Store ini bernama Kas Tau Komnas HAM Papua.
Melalui aplikasi ini, Melchior berharap ada upaya yang baik serta optimal dalam rangka peningkatan pelayanan publik terkait dengan menerima pengaduan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Aplikasi layanan terintegritas tersebut bisa digunakan sejak diluncurkan atau sudah bisa per hari ini (8/7)," ujarnya.
Layanan ini baru saja diluncurkan sehingga banyak kekurangan. Kendati demikian, pihaknya terbuka untuk menerima masukan yang arahnya adalah memperbaiki baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pelayanan.
"Untuk tindak lanjut dari pengaduan tersebut, tinggal dilihat saja apabila pengaduan itu masuk kategori pelanggaran HAM, kami akan lakukan kajian. Selanjutnya, mengukur dengan alat ukur kami," katanya lagi.
Selain dapat mengirimkan pengaduan menggunakan fitur dalam aplikasi Kas Tau Komnas HAM Papua ini, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui SMS dan telepon.
Berita Terkait
Aktivitas Pelabuhan Jayapura normal pascaliburan natal-tahun baru
Jumat, 5 Januari 2024 6:43
Bank Papua minta karyawan tingkatkan inovasi di era normal baru
Kamis, 19 Mei 2022 6:58
Nina Kurnia Dewi beri tips manajemen pengetahuan di era normal baru
Selasa, 2 Februari 2021 3:55
Produksi tambang PT Freeport baru normal kembali tahun 2022 - 2023
Senin, 12 Oktober 2020 8:13
Pemprov Papua serahkan kewenangan adaptasi normal baru ke kabupaten/kota
Rabu, 30 September 2020 4:52
Maskapai penerbangan Wamena tunggu petunjuk penerapan normal baru
Rabu, 2 September 2020 14:58
Pemkot Jayapura siap berlakukan kembali kegiatan ekonomi warga
Selasa, 1 September 2020 19:15
Pemprov Papua minta instansi lakukan tes usap menjelang normal baru
Jumat, 28 Agustus 2020 6:28