Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BSPSPL) Denpasar bersama tim dokter Turtle Guard dan Flying Vet merehabilitasi 36 penyu hijau hasil selundupan asal perairan Sumbawa, NTB.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan petugas di lapangan yang bergerak cepat ke lokasi dan memastikan kondisi penyu-penyu tersebut," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Upaya penyelundupan berhasil digagalkan Ditpolairud Benoa, Bali, pada 11 Juli lalu, ketika
sebuah perahu jukung warna merah kuning berhasil diamankan petugas Polairud Benoa karena mengangkut 36 ekor penyu hijau.
Upaya tersebut berhasil digagalkan di perairan yang jaraknya kurang lebih 10 meter dari pinggir pantai Serangan.
Selanjutnya, pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Ditpolairud Benoa dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan memindahkan penyu-penyu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan.
Aryo menegaskan bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi dan termasuk kategori terancam punah akibat pengambilan telur dan indukan penyu untuk perdagangan.
"KKP dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No SE 526 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya," tegas Aryo.
Ia memaparkan penyu adalah satwa penjelajah dengan lingkungan ruaya hidup ribuan kilometer sehingga upaya perlindungan optimal hanya bisa dilakukan jika ada kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak, baik pusat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum kondisi penyu tersebut relatif baik.
Alat gerak utuh tanpa masalah signifikan, pergerakan relatif aktif, cangkang (karapas dan plastron) baik, dan lubang kumlah (mulut, hidung, mata dan kloaka) baik, tidak ada tanda-tanda penyakit spesifik.
Dari hasil anamnesa petugas TCEC Serangan, penyu masih belum mau makan, dengan indikasi sementara adalah karena dalam kondisi stres.
"Hasil uji lab akan keluar sekitar lima hari dan itu akan menjadi dasar penentuan apakah penyu-penyu tersebut siap untuk dilepasliarkan atau perlu direhabilitasi hingga kondisinya stabil," ungkapnya.
Berita Terkait
Dinsos segera data anak jalanan di Kota Jayapura
Senin, 21 Agustus 2023 23:30
PT Air Minum Jayapura rehabilitasi penampung air atasi dampak El Nino
Kamis, 10 Agustus 2023 20:45
BRGM selenggarakan Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove di Biak Numfor
Rabu, 19 Juli 2023 0:11
Pengusaha Jepang survei guna renovasi monumen perang Dunia II di Biak Numfor
Rabu, 8 Maret 2023 9:52
Pemkab Biak Numfor rehabilitasi 161 rumah layak huni warga asli Papua
Kamis, 2 Februari 2023 20:05
Koramil 1708-06/SU bantu merenovasi rumah warga
Minggu, 4 Desember 2022 19:17
PT Freeport Indonesia rehabilitasi daerah aliran sungai Kemtuk di Jayapura
Kamis, 24 November 2022 2:24
Dinsos Papua mendorong hadirnya pusat rehabilitasi narkotika
Rabu, 10 Agustus 2022 8:17