Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 591 pasien positif terpapar COVID-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua, masih menjalani perawatan intensif di Hotel Sahid.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, H Rustan Saru, di Jayapura, Jumat, mengemukakan, 591 pasien corona ini masih menjalani perawatan di Hotel Sahid Jayapura. Sebelumnya, ada sekitar 800-an pasien yang menjalani perawatan di Hotel Sahid.
Namun, lanjut dia, berkat kerja keras tenaga kesehatan, sebagian besar pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di hotel itu, telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
"Kita berharap para pasien yang dirawat tetap sabar menjalani perawatan, diharapkan mematuhi apa yang diminta oleh petugas kesehatan," katanya.
Bagi pasien COVID-19 sembuh, kata dia, diharapkan tetap semangat, jaga kondisi, rajin berolahraga, banyak makan suplemen dan rajin beribadah.
"Ya, mudah-mudahan COVID-19 di Kota Jayapura bisa kita lawan, sehingga nanti akan berlalu dari Kota Jayapura," ujarnya.
Hingga Kamis (16/7), total pasien corona yang dinyatakan sembuh 513 orang. Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di kota itu sebanyak 1.442 orang.
Selanjutnya, jumlah total pasien COVID-19 di kota ini tercatat 912 orang. Pasien yang meninggal akibat terpapar corona 17 orang.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51