Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari menyusul salah seorang pegawai di lembaga peradilan itu meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.
"Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, Ketua PN Semarang memerintahkan penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7).
Ia menuturkan rencana penutupan tersebut juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut.
Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.
Adapun pegawai PN Semarang yang meninggal karena COVID-19 tersebut, kata dia, menjabat sebagai panitera muda hukum.
Menurut dia, almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit.
"Yang bersangkutan berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah," katanya.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, para pegawai PN Semarang rencananya akan menjalani tes usap pada Senin mendatang.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor hadirkan Alfa Bintang Orchestra Semarang meriahkan HUT RI
Rabu, 16 Agustus 2023 11:26
Pemprov Papua Pegunungan kerja sama dengan Untag Semarang
Jumat, 30 Juni 2023 9:39
Jonathan Cantillana tidak sabar rasakan dukungan suporter di lapangan
Rabu, 6 April 2022 2:14
Angel Alfredo Vera syukuri raih tiga poin Persipura atas PSIS
Jumat, 25 Maret 2022 3:40
Pelatih PSIS tak menyangka telan kekalahan besar dari Persipura 0-4
Jumat, 25 Maret 2022 3:39
Persipura Jayapura menang 4-0 atas PSIS 4-0
Kamis, 24 Maret 2022 23:15
Gol tunggal cepat Wallace antar PSIS libas PSS 1-0
Kamis, 17 Maret 2022 3:31
PSIS tahan imbang Arema FC 0-0
Selasa, 18 Januari 2022 4:13