Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia.
Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
Penyidik Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.
Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu.
Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.
Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.
Dalam kasus ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.
Anita menjadi tersangka menyusul Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sudah berstatus tersangka terlebih dahulu.
Keduanya diduga telah membantu Djoko dalam upaya pelarian selama ini.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara ke Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 3:05
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tetap divonis 4 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 16:49
Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo
Rabu, 10 Maret 2021 13:28
Terpidana Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara
Kamis, 4 Maret 2021 16:46
Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 Desember 2020 18:09
Divpropam segera sidang kode etik Polri terdakwa Prasetijo-Napoleon
Rabu, 23 Desember 2020 12:50
Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra
Selasa, 8 Desember 2020 1:33
Jaksa Pinangki biasa kirim hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga
Senin, 30 November 2020 16:06