Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan Tim Polri menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali.
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, mengatakan keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi, sebab menangkap buronan di luar negeri itu tidak gampang, mesti mengatasi jalur birokrasi antar negara.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, Pak Kapolri dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antar negara, itu saya prestasi luar biasa," kata Mendagri.
Menurut Mendagri menangkap buronan di luar negeri itu bukan perkara mudah karena mesti mengatasi birokrasi antar negara, meskipun ada perjanjian ekstradisi antar dua negara, misalnya antara Indonesia dan Malaysia.
Sebelumnya, pada Kamis 30 Juli 2020 Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabomo menyatakan penangkapan Djoko Tjandra melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Djoko telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara ke Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 3:05
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tetap divonis 4 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 16:49
Hakim tolak permohonan "justice collaborator" mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo
Rabu, 10 Maret 2021 13:28
Terpidana Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara
Kamis, 4 Maret 2021 16:46
Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 Desember 2020 18:09
Divpropam segera sidang kode etik Polri terdakwa Prasetijo-Napoleon
Rabu, 23 Desember 2020 12:50
Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra
Selasa, 8 Desember 2020 1:33
Jaksa Pinangki biasa kirim hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga
Senin, 30 November 2020 16:06