Remaja berkelamin laki-laki itu juga memiliki penyakit penyerta yakni diabetes dan hasil rapid testnya reaktif
Tim belum memasukkannya dalam kasus kematian akibat COVID-19 karena masih menunggu hasil pemeriksaan PCR sehingga masuk dalam kategori probabel, aku dr. Sumule di Jayapura, Rabu malam.
Diakui, walaupun hanya sempat dirawat sekitar tiga jam disalah satu rumah sakit di Kabupaten Jayapura namun gambaran klinisnya mengarah ke COVID-19.
"Namun untuk memastikan seseorang baru dinyatakan positif COVID-19 baru dapat dilakukan setelah ada hasil pemeriksaan PCR atau TCM," jelas dr. Sumule.
Dijelaskan, yang masuk dalam kategori probabel adalah warga yang meninggal sebelum hasil PCR nya keluar namun rapid test reaktif dan menunjukkan tanda-tanda klinis terjangkit COVID-19.
"Pemakaman sesuai protokol COVID-19,"ujar dr. Sumule yang juga menjabat Sekretaris Dinkes Papua.