Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Hari mengatakan setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa (11/8) malam langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki di kediamannya.
Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan.
"Dan malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau Rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ucap Hari.
Hari mengatakan, terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan. Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS.
Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Berita Terkait
Kejagung proses pemberhentian tak dengan hormat jaksa Pinangki
Kamis, 5 Agustus 2021 20:02
MAKI laporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Jokowi
Selasa, 29 Juni 2021 4:02
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis hukuman10 tahun penjara
Senin, 8 Februari 2021 18:46
Jaksa Pinangki minta kelebihan membayar kartu kredit hingga Rp397 juta
Senin, 7 Desember 2020 17:45
Dokter pribadi: Biaya perawatan jaksa Pinangki per tahun Rp100 juta
Rabu, 2 Desember 2020 14:23
Jaksa Pinangki biasa kirim hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga
Senin, 30 November 2020 16:06
ICW laporkan tiga jaksa penyidik perkara Pinangki ke Komisi Kejaksaan
Rabu, 14 Oktober 2020 17:42
Terdakwa Pinangki sampaikan maaf karena menyeret nama Hatta Ali-Burhanuddin
Rabu, 30 September 2020 15:14