Jayapura (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan memperpanjang batas waktu pembayaran tagihan pada masa pandemi COVID-19.
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, di Jayapura, Kamis, mengatakan jika biasanya batas waktu pembayaran hanya hingga tanggal 20 setiap bulannya, kali ini diperpanjang sampai tanggal 30.
"Pandemi ini membuat kemampuan daya beli masyarakat terdampak, meskipun tidak memberikan kebijakan penggratisan untuk pembayaran tagihan namun kami memperpanjang batas waktu pembayarannya," kata Entis.
Menurut Entis, hal ini dikarenakan biaya operasional PDAM dibiayai seluruhnya melalui pembayaran rekening air pelanggan, tidak ada subsidi dari pemerintah daerah untuk operasional.
"Sehingga apabila tagihan pelanggan digratiskan maka akan berdampak pada cashflow (aliran dana) perusahaan dan tidak dapat menggaji karyawan PDAM," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, pihaknya juga tidak memberlakukan denda keterlambatan pembayaran tagihan selama satu bulan.
"Pada masa pandemi dari Maret hingga Juni 2020, kami tidak melakukan pemutusan sehingga membiarkan pelanggan tetap menggunakan air selama tiga bulan tersebut," katanya lagi.
Dia menambahkan namun selanjutnya yakni Juli 2020 dan seterusnya pihaknya sudah melakukan pemutusan bagi pelanggan yang tidak membayar tagihannya, di mana hal ini untuk memastikan masyarakat kembali membayar kewajibannya setelah menggunakan air.
"Jika tidak sanggup membayar tagihan atau keberatan maka kami memberikan kemudahan lain dengan mencicil pembayarannya," ujar Entis Sutisna.
Berita Terkait
PT Air Minum Jayapura belum gunakan air Danau Sentani ke pelanggan
Sabtu, 9 Maret 2024 16:44
PT Air Minum Jayapura ditargetkan melayani 2.100 pelanggan baru
Kamis, 29 Februari 2024 18:02
PDAM Jayapura punya tim teknis selama 24 jam tangani gangguan instalasi air
Minggu, 17 September 2023 17:12
PDAM Jayapura sebut air bersih sudah mengalir lancar ke rumah pelanggan
Jumat, 8 September 2023 16:57
PDAM Jayapura fokus layanan air bersih di Muara Tami
Sabtu, 17 Juni 2023 17:18
PDAM Jayapura melakukan penertiban terhadap pelanggan nakal
Kamis, 27 April 2023 20:15
PDAM Jayapura kelola 23 titik sumber air bersih
Jumat, 14 April 2023 14:06
Direktur: 60 persen modal PDAM Jayapura berasal dari pemkab
Kamis, 13 April 2023 21:23