Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat optimistis kondisi perekonomian pada wilayah setempat dapat tumbuh pada semester kedua 2020.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Jumat, mengatakan pertumbuhan ekonomi ini dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 dan dilaksanakannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kami juga memperhatikan industri jasa keuangan di Provinsi Papua hingga triwulan kedua 2020 dalam kondisi stabil," katanya.
Menurut Adolf, berdasarkan data statistik yang dikelola oleh Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat diketahui per 30 Juni 2020 pertumbuhan kredit perbankan (year on year atau yoy) Papua sebesar 6,46 persen dengan penyaluran kredit sebesar Rp30,01 triliun.
"Pertumbuhan kredit bank umum di Papua lebih baik dari pertumbuhan kredit secara nasional yang hanya mencapai 1,49 persen (yoy) di mana meningkatnya pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan membaiknya rasio Non Performing Loan (NPL) gross di Papua yang turun dari 3,06 persen pada posisi 31 Juni 2019 menjadi 2,79 persen posisi 31 Juni 2020," ujarnya.
Dia menjelaskan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Papua (yoy) juga mengalami peningkatan menjadi Rp43,439 triliun atau tumbuh sebesar 2,6 persen, namun demikian, aset perbankan pada posisi Juni 2020 mengalami kontraksi menjadi Rp71,121 triliun atau turun sebesar 0,40 persen.
"Industri pasar modal di Papua juga meningkat bahkan melampaui pencapaian nasional, terlihat dari pertumbuhan jumlah investor yang sudah mencapai 14.766 investor atau tumbuh 51,52 persen (yoy), lebih baik dari pertumbuhan investor nasional yang sebesar 49,73 persen (yoy), begitu juga nilai penempatan investasi saham di Papua meningkat menjadi Rp467,83 miliar atau tumbuh 17,79 persen, berbanding terbalik dengan nilai penempatan investasi saham nasional yang turun sebesar 12,54 persen," katanya.
Dia menambahkan kinerja perusahaan pembiayaan di Papua mengalami perlambatan namun masih dalam kondisi stabil selama masa pandemi hingga Juni 2020, hal ini terlihat dari total pembiayaan turun 1,23 persen atau menjadi sebesar Rp1.290 miliar, selain itu, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Papua posisi Juli 2020 sudah diberikan kepada 45.509 debitur dengan baki debet mencapai Rp6.178 miliar yang terdiri dari debitur perbankan sebanyak 32.944 debitur dengan baki debet mencapai Rp5,63 triliun dan debitur perusahaan pembiayaan sebanyak 12.565 debitur dengan baki debet mencapai Rp545,2 miliar.
Berita Terkait
OJK Papua gelar edukasi keuangan untuk disabilitas
Rabu, 21 Februari 2024 13:56
OJK Papua menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal sepanjang 2023
Rabu, 31 Januari 2024 15:37
OJK Papua minta warga aktif konsultasi literasi keuangan
Kamis, 11 Januari 2024 15:38
Diskominfo Papua imbau ASN waspadai pinjaman online ilegal
Selasa, 2 Januari 2024 14:26
OJK: Total aset bank umum Papua tumbuh 14,76 persen pada Oktober
Senin, 4 Desember 2023 16:33
OJK Papua dorong LJK beri pendampingan pelaku usaha
Sabtu, 2 Desember 2023 0:06
OJK Papua: Total aset perbankan tumbuh 14,32 persen di Oktober 2023
Jumat, 1 Desember 2023 13:03
OJK Papua gelar "media gathering" bersama jurnalis di Manado
Kamis, 30 November 2023 12:42