Logo Header Antaranews Papua

Polda Metro Jaya sediakan layanan SIM Keliling Jakarta di tiga lokasi

Minggu, 30 Agustus 2020 07:27 WIB
Image Print
Mobil SIM Keliling. (ANTARA/HO-@PoldaMetro)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Ahad 30 Agustus atau akhir pekan terakhir Agustus ini, di tiga lokasi Ibu Kota.

Berdasarkan unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Ahad pagi, pelayanan SIM Keliling tersebut dibagi menjadi tiga agar memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan itu.

Tiga lokasi itu adalah di Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini dan ITC Cempaka Mas.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:

Foto kopi KTP beserta KTP asli. Kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026