Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) menjalani tes usap, Selasa setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif COVID-19.
"Yang sudah akan "swab" diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tiga anggota Dewas KPK yang dimaksud tersebut, yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.
"Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ungkap Ali.
Setelah menjalani tes usap, kata dia, tiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu.
"Habis "swab" nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes," ujar Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9).
"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Ali.
Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.
"Dari hasil "tracing" internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," tambah Ali.
Berita Terkait
Dewas KPK kembali terima laporan Lili Pintauli
Selasa, 18 Januari 2022 15:38
Jubir: Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dirawat di rumah sakit
Jumat, 24 September 2021 14:26
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat kepada Waket KPK Lili Pintauli
Senin, 30 Agustus 2021 12:11
Tim 75 siap bantu Dewas KPK kumpulkan bukti dugaan pelanggaran etik pimpinan
Jumat, 23 Juli 2021 16:53
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin irit bicara usai diperiksa Dewas KPK
Selasa, 25 Mei 2021 14:28
Dewas terima info oknum penyidik KPK diduga minta uang Rp1,5 miliar
Rabu, 21 April 2021 17:21
Dewas minta Pimpinan KPK usut bocornya informasi penggeledahan kasus pajak
Selasa, 20 April 2021 14:45
KPK pecat pegawai terbukti mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram
Kamis, 8 April 2021 13:47