Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta masyarakat tidak menganggap operasi yustisi protokol kesehatan sebagai bagian dari tindakan represif.
Dini Purwono, Kamis, mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi, Pemerintah senantiasa menggandeng organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membantu menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat dan komunitas.
"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini,” kata Dini di Jakarta.
Penegakan sanksi ditegaskan-nya telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.
Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar dalam bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan/tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian/penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Ia mengatakan melonjak-nya penambahan kasus COVID-19 menjadi peringatan agar pengenaan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan perlu lebih ditegakkan, terutama di daerah yang terindikasi terjangkit COVID-19.
"Instruksi Presiden Nomor 6/2020 ditujukan kepada Menteri, TNI, Polri, dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah penegakan protokol kesehatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," tuturnya.
Dini mengatakan, penerbitan Inpres dilakukan karena masih minim-nya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, sekaligus bukti keseriusan Pemerintah menekan angka penyebaran COVID-19.
Dari data Kemendagri per-14 September 2020 ada 394 Kabupaten/Kota telah menyelesaikan Perda, 52 Kabupaten/Kota berproses menyelesaikan Perda, dan 68 Kabupaten/Kota belum melakukan.
"Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merampungkan peraturan mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan di daerah agar operasi yustisi dapat segera dilaksanakan. Upaya penegakan kedisiplinan harus masif di seluruh daerah agar hasilnya efektif," imbuh-nya.
Berita Terkait
Jubir: Wapres Ma'ruf Amin dukung Presiden calonkan Komjen Listyo jadi Kapolri
Rabu, 13 Januari 2021 16:25
Jubir: Presiden Joko Widodo ingin memberi warisan Indonesia sentris
Senin, 26 Oktober 2020 10:58
Jubir Presiden: Pilkada serentak sesuai jadwal dengan protokol kesehatan ketat
Senin, 21 September 2020 13:18
Jubir Presiden bantah informasi ada kenaikan tarif listrik
Selasa, 9 Juni 2020 3:07
Jubir Presiden Angkie: Semua langkah hadapi COVID-19 dilakukan secara terukur
Minggu, 22 Maret 2020 14:38
Jubir Presiden Jokowi: Istana sampaikan terima kasih kepada masyarakat Natuna
Sabtu, 15 Februari 2020 7:43
Istana apresiasi penetapan lima tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Rabu, 15 Januari 2020 8:16
Jubir Presiden: Tim internal prioritaskan pegiat antikorupsi untuk Dewas KPK
Senin, 2 Desember 2019 19:30