Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua mengambil lagi 114 unit rumah dinas sementara ini masih dihuni pensiunan, bahkan pegawai yang tidak lagi bekerja di pemerintahan setempat.
Pelaksana Tugas Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono saat di Wamena, Minggu, mengatakan eksekusi langsung sudah berjalan dan akan dilakukan bertahap beberapa waktu ke depan.
"Eksekusi rumah dinas dilakukan selain dalam rangka tertib administrasi dalam pencatatan aset, tetapi juga agar fasilitas rumah dinas bisa digunakan oleh ASN yang aktif dan masih bekerja di Jayawijaya," katanya pula.
Pemkab Jayawijaya memiliki 551 unit rumah dinas yang tersebar di beberapa tempat, 114 di antaranya belum memiliki surat izin penghuni atau sementara dihuni oleh pensiunan, bahkan pegawai dari pemda kabupaten lain.
"Untuk penertiban awal dilakukan di Kompleks Perumahan Kama, dan akan berlanjut ke Lokasi 3 serta beberapa kompleks lain," katanya lagi.
Tinggal Wusono mengatakan eksekusi rumah dinas dilakukan sesuai standar prosedur operasional dalam pemerintahan, yaitu dengan memberikan teguran pertama, kedua, dan ketiga.
"Namun tidak menunjukkan tindakan kooperatif dan tidak keluar dari rumah dinas, padahal penghuni bukan ASN, sehingga OPD terkait mulai melakukan eksekusi," katanya pula.
Berita Terkait
Pemprov Papua sasar rumah ibadah gelar pasar murah Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 12:30
Pemkab Biak sebut masih ada permintaan OAP bangun rumah layak huni sehat
Selasa, 27 Februari 2024 12:40
KKB membakar rumah dinas anggota DPRD Intan Jaya
Sabtu, 20 Januari 2024 21:54
Kejari terima hibah aset rumah dinas Pemkot Jayapura
Senin, 11 Desember 2023 13:11
Pemprov Papua galakkan penanaman cabai perkarangan rumah
Jumat, 24 November 2023 15:56
Disnakertrans Jayapura programkan 100 unit rumah transmigrasi
Rabu, 12 Juli 2023 13:33
Pemkab Jayapura segera buat rumah aman untuk ODGJ dan anak jalanan
Senin, 10 April 2023 1:24
Dinas pemberdayaan perempuan Jayapura mendorong pengesahan RUU PPRT
Sabtu, 11 Maret 2023 12:15