Timika (ANTARA) - Petugas Terminal Bandara Mozes Kilangin Timika sisi selatan pada Sabtu pagi menyita 144 minuman beralkohol dari salah satu penumpang yang hendak membawanya ke Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak menggunakan armada pesawat terbang dari Timika.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika Ipda Andi Batilu di Timika, Sabtu, mengatakan ratusan botol minuman beralkohol yang dikemas dalam botol berukuran 350 mili liter itu dibawa oleh seorang penumpang tujuan Ilaga.
Minuman memabukkan itu disembunyikan dalam dua karton besar, namun tertulis dalam manifesnya yaitu daging babi.
"Rencananya minuman itu akan diangkut dengan penerbangan Smart Air PK-SNP dari Bandara Timika menuju Bandara Ilaga pada Sabtu pagi. Petugas mencurigai isi dua karton besar itu. Setelah dibuka, ternyata berisi minuman berlabel semuanya," jelas Andi.
Atas temuan itu, petugas Terminal Bandara Timika sisi selatan kemudian mengamankan pemilik barang bersama ratusan botol minuman beralkohol miliknya ke Kantor Polsek Kawasan Bandara Timika untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian mencurigai barang tersebut bukan milik penumpang tersebut, namun hanya dititipkan oleh orang lain untuk dibawa ke Ilaga.
"Kami sedang memeriksa pemilik barang, tapi kami curiga barang itu hanya titipan yang hendak dibawa ke Ilaga. Yang jelas, kami masih terus menyelidiki kasus ini," kata Andi.
Dengan adanya temuan itu, jajaran Polsek Kawasan Bandara Timika bekerja sama dengan aparat terkait lainnya baik di terminal penumpang sisi selatan yang dioperasikan Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) maupun terminal penumpang sisi utara yang dikelola oleh PT AVCO akan terus memperketat pegawasan barang-barang bawaan penumpang.
"Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya sudah banyak minuman beralkohol yang kami amankan. Minuman beralkohol itu dibawa oleh penumpang baik yang berangkat maupun yang baru tiba di Timika. Makanya semua barang bawaan penumpang terlebih dahulu harus diperiksa oleh petugas melalui peralatan X-Ray saat masuk di Terminal Bandara," kata Andi.
Berita Terkait
Pengamat: Perpres minuman alkohol dapat gerakkan ekonomi di daerah
Selasa, 2 Maret 2021 9:28
Pemprov Papua berencana kaji penerapan perpres minuman alkohol
Senin, 1 Maret 2021 19:33
PP Muhammadiyah: Regulasi minuman beralkohol bukan Islamisasi
Senin, 16 November 2020 3:40
MUI apresiasi Papua melarang miras
Jumat, 13 November 2020 19:51
Polres Jayawijaya cegah peredaran alkohol jelang Natal
Rabu, 4 November 2020 16:03
Polres Mimika proses kasus hukum pengusaha minuman beralkohol palsu
Jumat, 14 Agustus 2020 10:44
Polresta Jayapura Kota sita ratusan botol minuman beralkohol ilegal
Minggu, 14 Juni 2020 23:06
Polres Mamberamo Raya musnahkan ratusan minuman beralkohol ilegal
Senin, 1 Juni 2020 4:29