Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Jayapura terus mensosialisasikan kebijakan relaksasi iuran di masa pandemi COVID-19.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Lekasana di Jayapura, Senin, mengatakan salah satu langkah yang ditempuh, adalah dikeluarkannya kebijakan relaksasi berupa penundaan pembayaran iuran oleh peserta, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020.
"Kebijakan ini berupa keringanan iuran JKK diberikan sebesar 99 persen, dengan demikian, iuran JKK yang dibayar menjadi hanya satu persen," katanya.
Menurut Arja, selanjutnya untuk keringanan iuran jaminan kematian juga diberikan sebesar 99 persen, sehingga iuran jaminan kematian menjadi satu persen, di mana untuk mendapatkan dua keringanan iuran ini sejumlah syarat harus dipenuhi pemberi kerja.
"Kebijakan ini berlaku selama enam bulan, terhitung sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021, hal ini untuk menjawab kekhawatiran para pengusaha, yang sedang mengalami kesulitan 'cash flow' sebagai dampak dari COVID-19," ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan relaksasi pembayaran iuran ini, disosialisasikan BP JAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura terhadap para pengusaha melalui berbagai kegiatan yang berlangsung secara daring (online), termasuk Webinar pada 15 September 2020.
"Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk tetap menjaga perlindungan pekerja dengan meringankan beban dari perusahaan pemberi kerja," katanya lagi.
Dia menambahkan diharapkan kebijakan ini dapat mendukung penuh pemulihan perekonomian dan kelangsungan usaha, pasalnya, dengan program ini, pemberi kerja dan pekerja tetap bisa menjalankan usahanya, sehingga terhindar dari yang namanya PHK.
Berita Terkait
Jayapura siapkan Rp300 juta lindungi BPJAMSOSTEK penyelenggara Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 14:50
8.304 pekerja rentan Pemkot Jayapura dapat jaminan BPJAMSOSTEK
Rabu, 30 Agustus 2023 2:39
1.717 pekerja rentan 14 kampung Jayapura dapat jaminan Jamsostek
Rabu, 10 Mei 2023 12:52
BPJAMSOSTEK Jayapura berharap penyaluran BSU ringankan beban pekerja
Sabtu, 26 November 2022 4:33
BPJAMSOSTEK Jayapura evaluasi kepesertaan untuk sejahterakan pekerja
Rabu, 16 November 2022 20:57
BPJAMSOSTEK beri perlindungan kepada peserta Jambore Kwarcab Kota Jayapura
Kamis, 4 Agustus 2022 14:11
BPJAMSOSTEK Jayapura jalin kerja sama dengan BNI Agen46
Rabu, 20 Juli 2022 5:10
Pemkab Jayapura minta non ASN segera didaftarkan jadi peserta BPJS
Rabu, 22 Juni 2022 13:05