Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," katanya di Jakarta, Senin, dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas.
Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.
Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.
Saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan.
"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura pastikan hari libur layanan puskesmas tetap buka
Kamis, 14 Desember 2023 11:04
Presiden Jokowi tetapkan cuti bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei
Rabu, 6 April 2022 21:14
Kemarin, cuti bersama batal hingga promo harga tes PCR
Jumat, 29 Oktober 2021 8:23
Presiden Joko Widodo teken Keppres cuti bersama dua hari untuk ASN di 2021
Selasa, 13 April 2021 14:21
Jelang cuti libur bersama, ini rekomendasi tempat menyegarkan diri
Kamis, 1 April 2021 18:11
Waket DPR RI dukung kebijakan pemerintah pangkas cuti bersama tahun 2021
Rabu, 24 Februari 2021 9:40
Menpan Tjahjo Kumolo ingin ulang kebijakan libur panjang seperti saat Imlek
Selasa, 16 Februari 2021 15:33
Pemprov Papua tetapkan libur Hari Pekabaran Injil 4-5 Februari 2021
Kamis, 4 Februari 2021 6:05