Wamena (ANTARA) - Korban pembakaran rumah di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, tidak mau kasus itu diselesaikan secara hukum melalui kepolisian.
Kapolres Tolikara melalui Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito melalui sambungan telepon, Minggu, mengatakan korban menghendaki pembakaran yang disengaja itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia (korban) tidak mau diselesaikan secara hukum, makanya kemarin diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Ipda Jarwo mengatakan korban juga tidak mau membuat laporan polisi atas kasus yang menimpanya pada Jumat, (30/10).
"Pemilik rumah tidak mau membuat laporan karena yang bakar itu istrinya," katanya.
Berdasarkan pengakuan pemilik rumah kepada polisi, ia memaklumi perbuatan istrinya yang saat itu marah.
Pembakaran yang terjadi di Jalan Koramil, Distrik Karubaga sekitar pukul 13:00 WIT itu mengakibatkan satu rumah hangus terbakar.
Sang istri yang saat itu tidak tinggal bersama suami, datang dari Ifar Gunung mencari suaminya di rumah tersebut namun karena suami tidak berada di tempat maka ia membakar rumah dengan menggunakan bensin dan korek.
Berita Terkait

Wali Kota Jayapura resmikan laboratorium PCR RS Provita
Rabu, 20 Januari 2021 16:58 Wib

Babinsa Timika melayat ke rumah warga yang meninggal dunia
Selasa, 19 Januari 2021 5:09 Wib

Babinsa Koramil Warbah bantu bangun rumah warga binaan
Selasa, 19 Januari 2021 4:57 Wib

Banjir di Barabai Kalsel mulai surut, warga bersih-bersih rumah
Senin, 18 Januari 2021 15:52 Wib

SAR Unhas Makassar: Masyarakat Sulbar berdatangan melihat kondisi rumah
Senin, 18 Januari 2021 15:46 Wib

Babinsa Koramil Yapsel bantu rehab rumah warna binaan
Jumat, 15 Januari 2021 16:31 Wib

Pemkab Mimika dan PT Freeport berkoordinasi perbaiki rumah warga Banti
Jumat, 15 Januari 2021 15:08 Wib

Jenazah Syekh Ali Jaber singgah dua jam di rumah duka untuk dishalatkan
Kamis, 14 Januari 2021 16:49 Wib
Komentar