Wadir Narkoba Papua AKBP Supriagung kepada Antara, dii Jayapura, Rabu, mengatakan H ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, setelah anggota melakukan penyelidikan .
Dari hasil periksaan sementara H mengaku paket sabu-sabu miliknya ada yang diterima dari jasa penitipan barang yang dikirim dari Makassar, dibawa sendiri, dan dari seseorang di kapal.
"Tersangka H membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatunya," kata Supriagung.
Ia mengatakan saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena diduga masih terpengaruh narkoba.
Ia mengatakan saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena diduga masih terpengaruh narkoba.
"Penyidik akan mendalami pemeriksaan terhadap H karena dari pengakuannya sebelumnya pernah mengedarkan sabu-sabu di Jayapura," katanya.
Ketika ditanya berat 32 paket sabu-sabu, Supriagung mengatakan belum bisa dipastikan karena belum dilakukan penimbangan.
"Berapa berat total 32 paket sabu-sabu itu belum diketahui pasti karena akan ditimbang terlebih dahulu," katanya.