Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Komite Pengendalian COVID-19 UNICEF Arie Rukmantara menegaskan bahwa anak-anak membutuhkan belajar di sekolah dengan hadir secara fisik meski saat ini masih dalam situasi pandemi.
Arie dalam keterangannya pada diskusi mengenai sosialisasi adaptasi kebiasaan baru yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sekolah untuk anak bukan hanya sekadar menerima pendidikan secara kognitif tapi menyangkut hal-hal lain yang tidak bisa didapatkan dari kegiatan belajar secara daring.
"Kenapa memikirkan kembali sekolah harus dibuka lagi itu penting, karena di sekolah bukan hanya anak-anak mendapatkan pendidikan tapi banyak sekali intervensi kesehatan juga di sekolah, perbaikan gizi di sekolah, belajar cuci tangan di sekolah, bulan imunisasi nasional itu di sekolah juga, pendidikan jasmani," kata Arie.
Dia menegaskan dalam Konvensi Hak Anak yang turut ditandatangani oleh pemerintah Indonesia 30 tahun silam menyebutkan salah satu hak anak adalah hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Jadi penting sekali untuk memikirkan bagaimana membuka kembali sekolah dengan tentu protokol kesehatan yang tepat dan ketat," kata dia.
Sebelumnya pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan menandatangani SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
SKB tersebut memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka kembali diperbolehkan tanpa mensyaratkan zona rendah penularan COVID-19, melainkan harus memenuhi beberapa syarat tertentu.
Arie berpendapat adanya panduan, terutama prasyarat untuk membuka kembali, sekolah harus bergotong-royong untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk anak dari penularan COVID-19. "Itu berarti satu kota atau kabupaten harus gotong royong kalau ingin anak-anak kembali sekolah lagi," kata dia.
Dia juga meminta kepada para orang tua untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik serta menghindari kerumunan karena anak yang akan kembali bersekolah.*
Berita Terkait
Dinkes Kota Jayapura-Unicef gelar pelatihan KAP bagi kader posyandu
Sabtu, 9 Maret 2024 12:38
Dinkes masih butuh pendampingan Unicef untuk eliminasi malaria Biak
Senin, 22 Januari 2024 14:31
Menjadikan Biak Numfor pusat Papua tangguh sanitasi
Senin, 11 September 2023 11:04
UNICEF Papua bangun tiga jamban inklusi disabilitas di Biak
Kamis, 7 September 2023 17:06
Dinkes Lanny Jaya tingkatkan kesadaran warga akses pelayanan gizi buruk
Jumat, 1 September 2023 23:39
Disdikbud Biak akan bahas kurikulum muatan lokal malaria dengan UNICEF
Minggu, 13 Agustus 2023 12:52
Disdikbud Biak Numfor minta sekolah perhatikan gizi anak cegah obesitas-stunting
Jumat, 11 Agustus 2023 17:29
Pemkab Biak gandeng UNICEF minta orang tua perhatikan tumbuh kembang anak
Rabu, 9 Agustus 2023 12:32