Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai hari libur nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2O2O sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian ditetapkan dalam putusan kesatu beleid tersebut yang dilihat di laman setneg.go.id pada Sabtu.
Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 27 November 2020.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 namun akibat pandemi COVID-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember, yang juga merupakan Hari Antikorupsi Sedunia.
Tahap pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 sudah dilakukan pada 4-6 September 2020, selanjutnya KPU melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta pilkada pada 23 September.
Masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor minta 19 kepala distrik sukseskan tahapan Pilkada 2024
Jumat, 15 Maret 2024 14:04
Pemkab Biak Numfor alokasikan dana Pilkada untuk KPU Rp41 miliar
Selasa, 12 Maret 2024 20:48
Disdukcapil Biak Numfor perbarui data penduduk untuk tahapan Pilkada
Sabtu, 9 Maret 2024 19:12
BPKAD Kota Jayapura sebut anggaran Pilkada sebesar Rp90 miliar
Jumat, 1 Maret 2024 5:25
4.000 ASN Pemprov Papua berikrar jaga netralitas Pemilu dan Pilkada 2024
Senin, 15 Januari 2024 16:41
Pemkab Biak alokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp62,8 miliar
Selasa, 26 Desember 2023 11:15
Pemkab Supiori alokasikan dana hibah pilkada ke KPU Rp19,7 miliar
Kamis, 16 November 2023 18:52
KPU Biak Numfor terima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp41 miliar
Senin, 13 November 2023 17:35