Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rianta Pratiwi mengatakan pengambilan lobster tidak ramah lingkungan dapat merusak terumbu karang.
"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingkungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta dalam Sapa Media virtual dengan tema "Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial", Jakarta, Senin.
Rianta menuturkan Indonesia sebagai salah satu pengekspor lobster terbesar, karena wilayah perairannya didominasi oleh terumbu karang yang merupakan habitat terbaik bagi berbagai jenis lobster.
Alat tangkap yang menyebabkan kerusakan pada terumbu karang. Jika terumbu karang rusak, maka akan berdampak pada keberlanjutan kehidupan biota laut lain yang juga menjadi sumber pakan bagi lobster. Lobster memakan antara lain moluska, ikan dan krustasea.
Untuk menjaga keberlanjutan lobster di laut Indonesia, maka dia mengatakan untuk tidak menangkap lobster berukuran kecil atau sedang bertelur.
Menurut dia, jika menemukan lobster yang berukuran kecil atau sedang bertelur maka wajib melepaskan kembali ke perairan bila ada yang tertangkap.
Melepaskan secara hati-hati lobster yang tertangkap agar tidak menyebabkan cacat pada lobster karena akan menyebabkan penurunan harga.
Rianta menuturkan metode tangkap yang disarankan adalah yang tidak merusak habitat atau ekosistem serta menjaga kelestarian sumber daya lobster.
Metode tangkap ada dua yakni yang aktif dengan jerat yang dioperasikan dengan menyelam dengan kompresor, dan pasif dengan krendet, bubu dan tramel net (jaring tiga lapis) atau menyelam dan ditangkap dengan hand net.
Berita Terkait
Peneliti LIPI: Potensi benih lobster laut Indonesia diperkirakan 20 miliar ekor
Senin, 30 November 2020 14:19
Koordinator DFW: Hanya fokus benih lobster, KKP dinilai lupakan prioritas
Jumat, 27 November 2020 11:47
Bank Dunia bantu kelola terumbu karang wilayah timur Indonesia
Selasa, 25 Oktober 2016 12:04
Empat profesor riset LIPI dikukuhkan
Selasa, 27 Juli 2021 13:54
JDP LIPI sampaikan 4 hal kunci implementasi UU Otsus Papua
Senin, 19 Juli 2021 18:29
Peneliti LIPI temukan jenis baru Burungbuah di Papua Barat
Sabtu, 19 Juni 2021 14:49
Spesies katak baru ditemukan di areal PT Freeport Indonesia
Sabtu, 12 Juni 2021 14:54
Delapan spesies tumbuhan jadi temuan baru dua peneliti LIPI di 2020
Minggu, 18 April 2021 13:01