Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran berupa penyalagunaan C pemberitahuan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak susulan (Pilkada) berlangsung Senin 28 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan, berkaitan dengan pengawasan Pemilu di Kabupatan Boven Digoel ini sejak tadi malam kita telah melaksanakan monitoring di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel bersama-sama dengan Bawaslu serta Gakumdu.
"Dari hasil monitoring tersebut kami telah menemukan dugaan pelanggaran berupa penyalah gunaan C Pemberitahuan di salah satu TPS dan kami telah klarifikasi dari Bawaslu dimana enam orang yang terduga dengan barang bukti yang diperoleh berupa uang,"katanya.
Ada yang terduga menerima dan yang terduga selaku pemberi, lanjjutnya, saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut.
"Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap keterlibatan tim, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan C pemberitahuan ini,"ungkap Ronald.
Diakui, masalah Ini sudah masuk di Gakkumdu, semua akan diperiksa dan kita akan tindak lanjuti. selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan politik uang.
"Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung disini, pengawasan terhadap pelaksaan Pemungutan Suara Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim Supervisi sejak H-1.,"demikian Ronald.
Berita Terkait
Kabid Humas: Rapat pleno Pilkada Boven Digoel berjalan aman dan kondusif
Minggu, 3 Januari 2021 6:27
Danrem Merauke tinjau pelaksanaan pilkada serentak susulan di Boven Digoel
Selasa, 29 Desember 2020 4:02
Kapolda Papua tinjau pelaksanaan pilkada susulan Boven Digoel
Selasa, 29 Desember 2020 3:31
Bawaslu Papua temukan penyalahgunaan formulir C pilkada susulan Boven
Senin, 28 Desember 2020 16:59
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02