Jayapura (ANTARA) - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Tony Wanggai mengimbau perayaan Tahun Baru 2021 di wilayah setempat tidak dirayakan berlebihan mengingat saat ini situasi negeri Indonesia masih berada dalam masa pandemi COVID-19.
"Sebaiknya perayaan tahun baru tidak dibuat pesta sehingga dapat menyebabkan kerumunan orang banyak. Pasalnya, jika banyak orang berkerumun maka resiko terpapar virus semakin besar dan akhirnya justru menambah jumlah pasien positif COVID-19 di Papua," kata Tony Wanggai di Jayapura, Rabu..
Menurut Toni, karena Papua sedang berada di masa pandemi COVID-19 maka protokol kesehatan harus dijaga dengan ketat agar tidak muncul kluster atau kasus baru.
"Imbauan ini sifatnya adalah untuk menjaga keselamatan masing-masing orang, tidak hanya dari COVID-19 namun juga dari hal-hal lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan waktu yang baik untuk merefleksi diri atas waktu setahun yang sudah dilewati.
"Di akhir tahun justru warga harus banyak mengucap syukur pada Tuhan karena selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia khususnya Papua, masih diberikan kesempatan menutup tahun," katanya lagi.
Dia menambahkan pandemi COVID-19 juga banyak mengajarkan makna hidup untuk masyarakat yakni hidup bersih, lebih dekat dengan Tuhan, lebih hemat dan lain sebagainya sehingga akhir tahun harus menjadi momen evaluasi diri, bukan justru berpesta pora.
Berita Terkait
Wamendagri Wetipo lantik delapan anggota Majelis Rakyat Papua
Selasa, 5 Desember 2023 18:48
Wamendagri lantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua
Rabu, 8 November 2023 5:14
MRP berharap Mendagri tinjau kembali hasil keputusan panitia pemilihan
Senin, 15 Mei 2023 21:17
38 orang ditetapkan bakal calon anggota MRP Kota Jayapura
Senin, 27 Maret 2023 14:48
MRP harap posisi Dirut Bank Papua dijabat OAP
Senin, 11 Juli 2022 19:59
Majelis Rakyat Papua apresiasi Pemerintah Pusat terkait kebijakan DOB
Sabtu, 21 Mei 2022 22:17
Majelis Rakyat Papua dukung kebijakan pemekaran wilayah
Sabtu, 21 Mei 2022 12:15
Bupati Jayapura Awoitauw: Implementasi UU Otsus harus konsisten
Jumat, 20 Mei 2022 18:33