Jakarta (ANTARA) - Aplikasi perpesanan Telegram dan Signal dilaporkan mengalami peningkatan penggunaan yang tiba-tiba setelah persyaratan terbaru mengenai kebijakan privasi saingannya yang lebih besar, WhatsApp, ramai dibicarakan di media sosial.
WhatsApp, yang menggunakan teknologi enkripsi Signal, mengeluarkan persyaratan baru pada Rabu (6/1), meminta pengguna untuk menyetujui pemilik platform layanan perpesanan itu, Facebook, beserta anak perusahaannya mengumpulkan data pengguna, termasuk nomor telepon dan lokasi mereka.
Dikutip dari Reuters, Sabtu, sejumlah aktivis privasi mempertanyakan langkah "terima pengambilan data atau keluar" di Twitter, dan menyarankan pengguna untuk beralih ke aplikasi perpesanan lain, seperti Telegram dan Signal.
Popularitas Signal dilaporkan melonjak pada Kamis (7/1), setelah didukung oleh Elon Musk, yang merupakan salah satu akun paling banyak diikuti di Twitter, dan oleh bos situs mikro-blogging itu sendiri, Jack Dorsey.
Lebih dari 100.000 pengguna menginstal Signal di seluruh toko aplikasi Apple dan Google dalam dua hari terakhir, sementara Telegram memperoleh hampir 2,2 juta unduhan, menurut perusahaan analis data Sensor Tower.
Pemasangan baru aplikasi WhatsApp turun 11 persen dalam tujuh hari pertama tahun 2021 dibandingkan dengan pekan sebelumnya, meskipun masih berjumlah sekitar 10,5 juta unduhan secara global, kata Sensor Tower.
Berita Terkait
Kapolri terbitkan telegram pensiun Ketua KPK Komjen Firli Bahuri
Sabtu, 18 Desember 2021 15:59
Kapolri mutasi 98 perwira salah satunya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Heri
Kamis, 26 Agustus 2021 8:52
Kapolri Jenderal Sigit minta maaf terkait Telegram larangan media
Selasa, 6 April 2021 23:38
Kapolri terbitkan surat telegram netralitas polisi dalam Pilkada serentak 2020
Minggu, 22 November 2020 14:38
Komponal: Mutasi Boy Rafli jadi Kepala BNPT lewat Telegram Kapolri dinilai tepat
Selasa, 5 Mei 2020 2:52
Kapolri anggap wajar ada pro kontra gakkum penghina pejabat
Rabu, 8 April 2020 10:51
Kapolri keluarkan surat telegram cegah kejahatan siberselama wabah COVID-19
Senin, 6 April 2020 4:06
Kapolri terbitkan surat telegram petakan potensi kejahatan saat penerapan PSBB
Minggu, 5 April 2020 3:34