Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pembangunan di Indonesia, dan juga menjadi mitra strategis pemerintah untuk mempercepat gerak roda pembangunan.
“Kantor Staf Presiden menempatkan penyusunan regulasi, kebijakan maupun implementasinya terhadap penyandang disabilitas sebagai isu strategis dan menjadi perhatian penting kami,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan kata sambutan secara virtual pada acara Dialog Indonesia Inklusif, di Jakarta, Kamis (14/1).
Moeldoko mengingatkan kembali bagaimana semboyan dalam Sustainable Developments Goals (SDGs) yaitu Leave No One Behind atau 'jangan ada yang tertinggal seorang pun’ dalam pembangunan.
Semboyan tersebut juga ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional bahwa jangan ada penyandang disabilitas yang tertinggal dari program-program pemerintah.
“Jangan ada yang tertinggal seorang pun, dalam pembangunan, berlaku juga pada kawan-kawan penyandang disabilitas,” kata Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan, pemenuhan hak disabilitas bukan lagi sekedar santunan karitatif atau charity melalui tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden. Semua regulasi tersebut secara serius diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah melalui sinergi semua pihak, termasuk partisipasi aktif para penyandang disabilitas.
Moeldoko juga menerangkan, dalam memantau implementasi berbagai regulasi pemenuhan hak disabilitas, KSP memiliki sistem Data Based Isu Strategis (DISTRA) dan melakukan koordinasi dan debottlenecking untuk menyelesaikannya bersama pemangku kepentingan terkait, baik di pusat maupun di daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan bahwa sudah terjadi perubahan besar terkait perspektif yang digunakan pemerintah dalam melihat posisi penyandang disabilitas.
Saat ini pemerintah terus menekankan pada pendekatan human rights dan bukan lagi berbasis charity dalam memandang penyandang disabilitas.
“Ini sejalan dengan norma dalam Konvensi Internasional tentang Penyandang Disabilitas yang sudah kita ratifikasi,” tegas Jaleswari.
Pemerintah juga akan mempercepat pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang independen dan sejalan dengan norma-norma internasional dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dialog Indonesia Inklusif merupakan acara puncak dari rangkaian acara Temu Inklusi 2020 yang merupakan forum untuk mempertemukan pemerintah dengan para pegiat inklusi sosial penyandang disabilitas dari kabupaten/kota, organisasi disabilitas, dan masyarakat sipil untuk berbagi gagasan dan pengalaman dalam mewujudkan Indonesia Inklusif.
Berita Terkait
KSP Moeldoko sebut TNI/Polri perlu diberikan peran yang tepat untuk tugas operasi di Papua
Kamis, 6 Juli 2023 4:33
KSP Moeldoko: Papua tak berkurang dalam proses pembangunan
Kamis, 27 April 2023 18:58
Moeldoko: STC 2023 tunjukkan pulau Papua penuh potensi luar biasa
Rabu, 1 Juni 2022 3:10
Bertemu Moeldoko, nelayan Biak ungkap ingin perluas ekspor ikan
Selasa, 31 Mei 2022 15:01
Moeldoko harapkan Sail Teluk Cenderawasih untungkan ekonomi warga Papua
Selasa, 31 Mei 2022 7:43
Moeldoko minta potensi pariwisata dan perikanan Biak dikelola dengan baik
Senin, 30 Mei 2022 19:16
KSP Moeldoko: Kolaborasi kunci utama pengembangan Papua
Senin, 30 Mei 2022 16:51
Moeldoko minta Pemkab Biak Numfor beri kemudahan izin usaha pada investor
Senin, 30 Mei 2022 16:37