Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat untuk segera menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Selasa, mengatakan dari LAKIP ini dapat mengukur kinerja kantor pada masing-masing instansi.
"Jika tidak menyampaikan LAKIP maka kinerja akan turun," katanya.
Menurut Doren, penyusunan LAKIP harus lengkap, sehingga penilaian kinerja juga dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini harus disiapkan.
"Selain LAKIP, yang juga harus disiapkan adalah laporan keuangan dan bukti-buktinya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk mempersiapkan pelaporan keuangan dengan baik karena rencananya setelah minggu ketiga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan.
"Kerja sama antara OPD harus ditingkatkan, di mana pimpinan harus berkoordinasi baik di instansi masing-masing, supaya laporan beres," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Berita Terkait

Pemprov Papua tetap laksanakan Keppres 159/TPA terkait pengangkatan sekda
Selasa, 2 Maret 2021 9:05 Wib

Polisi: KKB sebar berita hoaks ada remaja tewas ditembak aparat di Mimika
Selasa, 2 Maret 2021 6:30 Wib

Pangdam: Kodam XVII/Cenderawasih siap dukung penyelenggaraan PON XX Papua
Selasa, 2 Maret 2021 6:28 Wib

Pemprov Papua berencana lantik lima kepala daerah hasil pilkada
Senin, 1 Maret 2021 18:11 Wib

Pemprov Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otonomi khusus
Senin, 1 Maret 2021 19:45 Wib

Satgas: 353 warga meninggal akibat COVID-19 di Papua
Senin, 1 Maret 2021 19:41 Wib

Tiga penumpang kapal KM Papua Star tenggelam belum ditemukan
Senin, 1 Maret 2021 19:37 Wib

Pemprov Papua berencana kaji penerapan perpres minuman alkohol
Senin, 1 Maret 2021 19:33 Wib
Komentar