Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27) dalam kasus transaksi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1), mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika pada Jumat (22/1) malam saat menunggu pembeli sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu). Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Ia menyebut M nekat beraksi, meski suaminya saat ini meringkuk di tahanan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Suaminya, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari lalu.
Selama Januari 2021, Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.
Pada Senin (18/1), Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu, diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.
Pada Rabu (13/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat pengisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.
Pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika.
Berita Terkait
Polda Sumatera Selatan tangkap 35 pengedar narkoba
Rabu, 31 Maret 2021 10:29
BNN Papua musnahkan sabu dan ganja milik empat tersangka
Kamis, 11 Februari 2021 18:08
Dirnarkoba Papua akui tersangka kasus sabu-sabu anggota Polri
Kamis, 27 Agustus 2020 16:19
Polresta Jayapura serahkan tersangka pencabulan dan narkotika ke Jaksa
Sabtu, 15 Agustus 2020 18:01
Penyidik Polresta Jayapura tetapkan AM sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu
Senin, 11 Mei 2020 21:55
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
Selasa, 7 November 2017 21:39
Polres Mimika limpahkan dua tersangka pengedar sabu-sabu
Senin, 24 Juli 2017 5:31
Polisi Biak rampungkan pemberkasan lima tersangka sabu-sabu
Selasa, 10 Februari 2015 15:42