Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 34 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Barru, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Pangkajene dan Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Halmahera Timur.
Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Nabire, Pegunungan Bintang, Raja Ampat, Manokwari Selatan, Tapanuli Selatan, Nunukan, Malinau, Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Lingga, Karimun, Batam, Kepulauan Riau, Banggai, Morowali Utara, Tojo Una-Una, Poso, Sigi, Tolitoli dan Palu.
"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Pada Selasa dan Rabu, masing-masing sebanyak 35 perkara sengketa hasil pilkada telah diperiksa dengan agenda mendengar pokok-pokok permohonan pemohon.
Sementara waktu yang dimiliki Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus perkara sesuai peraturan perundang-undangan adalah 45 hari sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada 18 Januari 2021.
Berita Terkait
Polres Jayawijaya antisipasi kerusuhan Pilkada Yalimo merembes
Rabu, 30 Juni 2021 15:54
Kapolda Papua: Pendukung paslon Erdi-Jhon melakukan pembakaran di Yalimo
Rabu, 30 Juni 2021 5:36
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilkada Belu
Kamis, 18 Maret 2021 13:52
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
Margarito Kamis kritisi putusan MK terkait hasil sengketa pilkada
Selasa, 16 Februari 2021 14:28
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18