Timika (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika mengamankan sepasang kekasih yaitu KN dan CA lantaran diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan hasil hubungan gelap mereka di semak-semak kawasan Jalan Jalan C Heatubun, depan Kantor BLK, Kelurahan Kwamki, Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Sabtu, mengatakan hingga saat ini KN dan CA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelakunya yaitu sepasang kekasih sudah kami amankan, sementara ini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Hermanto.
Di hadapan penyidik, kedua sejoli yang masih berusia muda itu mengakui perbuatannya.
CA, berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi di Timika mengaku nekad membuang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya di salah satu rumah sakit di Timika lantaran takut ketahuan orang tuanya.
"CA kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Timika Jaya SP2 Timika. Kondisinya belum stabil karena baru saja melahirkan sehingga saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan pengakuan ibu kandungnya, dia tidak tahu kalau putrinya sedang hamil apalagi melahirkan karena sehari-hari tidak melihat ada perubahan fisik pada anak gadisnya," tutur Hermanto.
Bayi berjenis kelamin perempuan dengan bobot 1,8 kilogram ditemukan oleh warga di depan Kantor BLK, Jalan C Heatubun, Kelurahan Kwamki Timika pada Jumat (12/2) malam.
Bayi malang tersebut dimasukkan ke dalam karton air mineral, ditutupi dengan selimut dan diberikan susu formula.
Penemuan itu langsung dilaporkan ke Polres Mimika.
Aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, kemudian membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan pengakuan bidan yang bertugas pada RS Kasih Herlina Timika, pada Jumat (12/2) terdapat seorang pasien melahirkan seorang bayi di rumah sakit yang terletak di kawasan Jalan A Yani Timika itu.
Pihak rumah sakit melaporkan bahwa pasien berinisial CA itu langsung keluar dari rumah sakit sesaat setelah melahirkan bayi perempuan.
Namun CA meninggalkan plasenta atau ari-ari di rumah sakit tersebut sehingga sempat dihubungi untuk mengambil plasenta bayinya.
Saat meninggalkan RS Kasih Herlina, CA sudah menyelesaikan pembayaran biaya persalinan sebesar Rp3.883.000.
Berita Terkait
Sepasang kekasih ditangkap polisi karena curi beras di gudang Bulog
Kamis, 1 Oktober 2020 16:21
Seorang pemuda tembak mantan kekasih beserta pacar barunya
Minggu, 11 Agustus 2019 20:57
Polisi Merauke tangkap sepasang "kekasih gelap" penganiaya Aiptu Ramin
Kamis, 25 Oktober 2018 8:56
Polisi Jayapura tangkap sepasang kekasih pencuri motor
Senin, 5 Desember 2016 19:04
Kapolres Mimika AKBP Gede: Anggota panwaslu yang hilang ditemukan selamat
Kamis, 29 Februari 2024 13:19
Polres Mimika imbau masyarakat waspada kasus begal saat berkendaraan
Selasa, 16 Januari 2024 16:57
Kapolres Puncak Kompol Nyoman: Korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Kamis, 24 Agustus 2023 16:29
Situasi kamtibmas Timika kondusif usai pelantikan Penjabat Bupati di Nabire
Selasa, 20 Juni 2023 21:16