Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Jayapura mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Jayapura yang melindungi sebanyak 25 ribu tenaga kerja informalnya sebagai peserta.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana di Jayapura, Selasa, mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan kesejahteraan kepada pekerja baik sektor formal maupun informal, Pemkot Jayapura telah menerbitkan suatu produk hukum sebagai bentuk dukungan atas program percepatan pembangunan dan pengembangan daerah setempat.
"Khususnya Sumber Daya Manusia, dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2020," katanya.
Menurut Arja Leksana, melalui peraturan daerah Pemkot Jayapura telah melindungi sebanyak 25 ribu tenaga kerja informal masyarakat Port Numbay pada sektor perhubungan, pertanian, perikanan, perdagangan, buruh harian dan pekerja lintas agama melalui BPJAMSOSTEK.
"Kota Jayapura sebagai barometer dalam hal penyelenggaraan perlindungan kesejahteraan pekerja telah mendukung penuh suksesnya program-program perlindungan tenaga kerja dengan mengeluarkan berbagai produk hukum yang mengikat kepatuhan pemberi kerja maupun tenaga kerja," ujarnya.
Dia menjelaskan pihak BPJAMSOTEK siap mengawal perlindungan pekerja di Kota Jayapura baik di sektor formal maupun informal, dan pastinya akan selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jayapura untuk pelaksanaan Peraturan Daerah (perda) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2020.
Sementara itu, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan pihaknya berharap kolaborasi bersama BPJAMSOSTEK dapat berjalan dengan lancar sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian segera dapat ditindaklanjuti secara berkala.
"Tindaklanjut secara berkala tersebut melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Dia menambahkan sehingga apa yang diharapkan sesuai visi dan misi Pemkot Jayapura dalam memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat sebagai pekerja sektor informal di Kota Jayapura dapat terwujud.
Berita Terkait
Jayapura siapkan Rp300 juta lindungi BPJAMSOSTEK penyelenggara Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 14:50
8.304 pekerja rentan Pemkot Jayapura dapat jaminan BPJAMSOSTEK
Rabu, 30 Agustus 2023 2:39
1.717 pekerja rentan 14 kampung Jayapura dapat jaminan Jamsostek
Rabu, 10 Mei 2023 12:52
BPJAMSOSTEK Jayapura berharap penyaluran BSU ringankan beban pekerja
Sabtu, 26 November 2022 4:33
BPJAMSOSTEK Jayapura evaluasi kepesertaan untuk sejahterakan pekerja
Rabu, 16 November 2022 20:57
BPJAMSOSTEK beri perlindungan kepada peserta Jambore Kwarcab Kota Jayapura
Kamis, 4 Agustus 2022 14:11
BPJAMSOSTEK Jayapura jalin kerja sama dengan BNI Agen46
Rabu, 20 Juli 2022 5:10
Pemkab Jayapura minta non ASN segera didaftarkan jadi peserta BPJS
Rabu, 22 Juni 2022 13:05