Biak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap menegaskan, pemilihan wakil bupati Biak sisa jabatan 2019-2024 hingga saat ini masih menunggu nama rekomendasi parpol koalisi.
"Belum ada satupun nama bakal calon wabup yang diserahkan partai koalisi pengusung untuk dapat diajukan ke DPRD guna dilakukan pemilihan. Yang berhak mengajukan nama calon disertai dengan rekomendasi adalah partai politik pengusung, bukan Bupati. Peran Bupati adalah menerima nama yang diajukan partai koalisi lalu memilih dua diantaranya dan dilanjutkan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih salah satunya,"tegas Bupati Herry Ario Naap dalam keterangan diterima ANTARA,Senin malam menanggapi gonjang-ganjing soal informasi pemilihan Cawabup belum dilakukan.
Bupati termuda Herry Naap menegaskan, ia sama sekali tidak ada niatan untuk menunda pemilihan calon Wakil Bupati.
Bahkan, menurut Bupati Herry Naap, sampai saat ini yang ditunggu adalah nama-nama pengajuan parpol koalisi disertai dengan rekomendasi yang ditandatangani ketiga parpol pengusung.
Pasalnya, kalau ketiga parpol pengusung, lanjutnya, tidak tanda tangan di rekomendasi itu maka dianggap tidak sah.
“Kalau saya, maunya segera jabatan Wakil Bupati Biak Numfor ini terisi supaya ada yang membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan. Tapi sekali lagi, ini wilayah partai politik pengusung saat itu, saya berharap kalau bisa parpol pengusung masing-masing Hanura, PDIP dan Golkar berembuk, segera tentukan nama-nama lalu saya ajukan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih,” imbuhnya.
Kalau memang tidak ada yang mau mengalah, lanjutnya, maka pengurus parpol tingkat provinsi dari ketiga parpol ini (Hanura, PDIP dan Golkar) berembuk dan tentukan namanya.
"Kalau bisa perintahkan ke pengurus tingkat kabupaten menyetujui lalu memberikan rekomendasi nama-nama yang telah mendaftar, kalau ada nama disertai rekomendasi sampai ke saya, saya langsung dorong ke DPRD untuk dipilih. Jadi bukan persoalannya di Bupati, sekarang masih ada di parpol koalisi,”ungkap Bupati Herry Ario Naap.
Diakui, pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor masa sisa jabatan tahun 2019 – 2024 pada dasarnya siap dilaksanakan.
"Hanya saja sampai saat ini koalisi partai pengusung masih tarik ulur soal nama-nama yang mereka akan tentukan,"ujarnya.
Menurut Bupati, dari informasi yang didapatkan belum adanya nama diajukan oleh koalisi karena masih ada tarik ulur soal siapa yang akan diajukan.
*Saya mengembalikan partai politik yang bergabung dalam koalisi Bulan Demokrasi Karya Hati Nurani (Golkar, PDIP, Hanura, PBB) melakukan koodinasi supaya menentukan siapa-siapa yang akan diajukan,"ungkapnya.
Ia berharap, agar koalisi parpol berembuk siapa yang akan didorong untuk dilakukan pemilihan.
Bupati Herry Naap menegaskan, untuk nama Cawabup itu seolah-olah digiring bahwa persoalannya ada di Bupati, bahkan dibangun opini kalau pemilihan Cawabup ini segaja diulur-ulur waktu pemilihan.
“Ya, kalau ada nama disampaikan ke saya sesuai dengan mekanisme maka langsung didorong ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih,”tegas Bupati.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa Golkar mengusulkan dua nama, lalu PDI Perjuangan juga mengusulkan nama, lalu Hanura juga mengusulkan calonnya juga, dari parpol itu juga ada mengusulkan calonnya lebih dari satu nama.
“Saya berharap supaya segera bangun komunikasi diantara parpol lalu tentukan nama-nama yang akan diserahkan ke saya, kalau bisa langsung dua nama supaya langsung di dorong ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih,”ujarnya.
Bupati dengan tegas membantah kalau ada anggapan bahwa seolah-olah dirinya tidak merespon pemilihan Cawabup.
Bupati HAN meminta ada peran dari petinggi parpol di tingkat Provinsi Papua khususnya dari tiga partai pengusung saat itu (PDIP, Golkar dan Hanura) untuk berkomunikasi atau berembuk supaya ada yang mengalah.
“Kalau ketiga parpol ini ngotot masing-masing mengajukan nama atau jagoannya, maka kita saling menyalahkan, ini juga kurang baik kesannya. Sebab saya hanya menerima nama disertai dengan rekomendasi dari parpol pengusung,” tandasnya.
Bupati Herry Naap mengakui, ia sudah komunikasikan tapi masih buntu soal rekomendasi dari tiga parpol koalisi masing-masing PDIP, Golkar dan Hanura.
"Saya berharap ada komunikasi yang baik di ketiga parpol, lalu memberikan rekomendasi. Tidak ada intervensi Bupati, silakan saja, ajukan nama secepatnya sesuai mekanisme,” kata Herry Naap.
Jabatan Wabup terpilih Biak Numfor Nehemia Wospakrik sampai sekarang masih lowong sejak meninggal dunia pada Desember 2018 sebelum dilantik Gubernur Papua Lukas Enembe 19 Maret 2019.
Berita Terkait
Pemkab Biak berlakukan nontunai bayar gaji CPNS-PPPK
Sabtu, 30 November 2024 18:34
Disdikbud Biak prioritas penempatan guru sekolah pinggiran kampung
Sabtu, 30 November 2024 13:43
Pj Bupati Biak Sofia mengalirkan kebutuhan air bersih warga di delapan kampung
Sabtu, 30 November 2024 12:14
Pemkab Biak minta 430 CPNS disiplin masuk kerja
Sabtu, 30 November 2024 2:24
Pemkab Biak apresiasi RSUD sediakan pelayanan pengobatan stroke
Sabtu, 30 November 2024 2:19
Pemkab minta warga Biak Numfor tunggu penetapan KPU hasil pilkada serentak
Jumat, 29 November 2024 11:36
Dinkes sebut 21 Pukesmas di Biak layani imunisasi anak
Kamis, 28 November 2024 15:19
Kesatuan pengelolaan hutan lindung Biak bagikan 2.000 bibit tanaman gratis
Kamis, 28 November 2024 12:20