Parigi, Sulteng (ANTARA) - Proses evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor, khususnya yang meninggal di dunia di lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mulai dilakukan Kamis pagi.
Informasi yang diterima pewarta ANTARA di lokasi kejadian diduga masih puluhan warga yang tertimbun longsor.
Danton Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong Puji Rianto mengungkapkan, sekitar pukul 04:00 WITA dini hari, Basarnas berhasil menemukan tiga orang korban yang tertimbun.
Namun, akibat tanah yang masih labil dan menghisap, serta adanya longsor di sekitaran penemuan lokasi jenazah, terpaksa evakuasi tidak dapat dilanjutkan.
"Tadi sekitar jam 4.00 itu kami temukan tiga orang, tapi masih sulit dievakuasi," ungkap Puji.
Saat ini jumlah tim SAR yang turun di lokasi berjumlah empat orang dan Basarnas Kota Palu akan menambah personil untuk evakuasi.
Pantauan ANTARA di lokasi kejadian terdapat sejumlah kendaraan yang siaga di lokasi kejadian, seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tim Inafis, dan sejumlah mobil ambulance.
Sebelumnya pada Rabu (23/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Longsor terjadi di sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Belum diketahui data pasti, terkait jumlah korban yang masih terjebak material tanah dan batu tersebut.
Warga setempat memperkirakan ada sekitar 300 penambang liar beroperasi di lokasi Buranga tersebut.
Berita Terkait
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Bappeda Jayapura sebut pelabuhan Depapre tingkatkan ekonomi warga
Senin, 18 Maret 2024 14:05
PT Pelindo Jayapura: Bongkar muat peti kemas capai 81.425 teus di 2023
Jumat, 12 Januari 2024 23:39
Pemkab Jayapura mencari investor pengelola Pelabuhan Depapre
Jumat, 15 September 2023 2:40
Waktu tunggu kapal di Pelabuhan Jayapura dipercepat jadi dua hari
Rabu, 3 Februari 2021 4:53
Jenazah Jakob Oetama tiba di gedung Kompas Gramedia Jakarta
Kamis, 10 September 2020 4:33
Petugas beri sanksi pelanggar protokol merenung dalam peti mati
Kamis, 3 September 2020 12:56
Kelurahan Bangka gunakan peti mati sosialisasikan bahaya COVID-19
Selasa, 18 Agustus 2020 11:30