Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait

Lifter Rahmat Erwin buka peluang ke Olimpiade berkat hasil di Kejuaraan Asia
Rabu, 21 April 2021 6:09 Wib

KPK Konfirmasi anggota DPRD Kota Makassar aliran uang kasus Nurdin Abdullah
Jumat, 9 April 2021 13:56 Wib

KPK panggil anggota DPRD Kota Makassar terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah
Selasa, 6 April 2021 14:05 Wib

KPK dalami berbagai proyek diduga atas rekomendasi Gubernur Sulsel non aktif NA
Sabtu, 3 April 2021 5:07 Wib

KPK konfirmasi saksi dugaan aliran uang kasus korupsi Nurdin Abdullah
Rabu, 31 Maret 2021 10:43 Wib

KPK konfirmasi Nurdin Abdullah kepemilikan harta kekayaan
Jumat, 19 Maret 2021 18:42 Wib

KPK panggil tujuh PNS terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur di Sulsel
Jumat, 12 Maret 2021 13:05 Wib

PABSI kirim tujuh lifter Kejuaraan Asia di Uzbekistan
Kamis, 11 Maret 2021 22:36 Wib
Komentar