Makassar (ANTARA) - Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Antikorupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat Djusman AR pernah mengingatkan para kepala daerah di Sulsel agar berhati-hati dan tidak masuk dalam lingkaran perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Saya sejak lama dan telah bergelut dengan beberapa lembaga pegiat antikorupsi sudah sering mengingatkan kepada para kepala daerah atau siapa saja yang memiliki amanah jabatan untuk berhati-hati dan tidak masuk dalam lingkaran KKN," ujar Djusman AR di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, semua orang-orang yang bekerja di lembaga penegak hukum itu punya kemampuan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan terhadap pejabat hanya menunggu waktu jika telah memiliki cukup bukti keterlibatan.
Djusman yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi itu mengaku terkejut dan bahkan balik bertanya dengan diamankannya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama orang-orang terdekatnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dilakukan pada Sabtu dini hari.
"Setiap jabatan itu sangat dekat dengan kekuasaan. Dan itu tanggung jawabnya sangat besar. Beberapa kali pak gubernur diingatkan karena orang-orang terdekatnya itu terindikasi dalam beberapa praktek KKN. Bahkan orang yang tidak memiliki jabatan apapun bisa berpengaruh jika dia dekat dengan penguasa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
KPK telah menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait

Atlet PON XX dari Sulsel paling banyak tanding di klaster Kota Jayapura
Senin, 19 April 2021 21:34 Wib

Tim senam Sulsel targetkan satu emas PON XX Papua
Minggu, 18 April 2021 13:43 Wib

Densus 88 Antiteror Polri sudah amankan 32 terduga teroris di Sulsel
Jumat, 16 April 2021 14:39 Wib

Pemprov Sulsel dukung Bank Sulselbar perluas layanan hingga Papua
Sabtu, 10 April 2021 8:51 Wib

Layanan vaksinasi COVID-19 Sulsel dibuka malam hari selama Ramadhan
Selasa, 6 April 2021 15:46 Wib

KPK panggil anggota DPRD Kota Makassar terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah
Selasa, 6 April 2021 14:05 Wib

Plt Gubernur Sulsel dorong Fatayat NU ciptakan ide untuk kesejahteraan umat
Sabtu, 3 April 2021 16:47 Wib

KPK dalami berbagai proyek diduga atas rekomendasi Gubernur Sulsel non aktif NA
Sabtu, 3 April 2021 5:07 Wib
Komentar