Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana untuk melantik lima kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 pada 3 Maret 2021.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin, mengatakan penundaan pelaksanaan pelantikan ini dikarenakan belum lengkapnya Surat Keputusan (SK) dari Jakarta.
"Yang akan kami lantik tetap kepala daerah dari lima kabupaten, sedangkan yang lain masih mengurus masalahnya di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Menurut Doren, jika sisanya atau enam kabupaten lainnya sudah selesai mengurus di MK maka baru dilantik selanjutnya.
"Nanti Gubernur Papua sendiri yang akan melantik para kepala daerah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah peserta pilkada 2020 akan dilantik pada 17 Februari 2021, lalu diundur kembali ke 26 Februari 2021 namun kembali ditunda.
Di mana pada awalnya, hanya Bupati dan Wakil Bupati Keerom dan Merauke yang akan dilantik terlebih dahulu.
Kemudian, direncanakan kepala daerah dari lima kabupaten yakni Keerom, Merauke, Asmat, Pegunungan Bintang dan Waropen.
Berita Terkait
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Layanan publik di Papua berjalan normal pasca-lebaran
Selasa, 16 April 2024 23:07
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Pj Gubernur Papua Tengah minta insiden Nabire jangan terulang
Senin, 15 April 2024 7:57
Pj Gubernur Papua Tengah berduka cita atas meninggalnya Danramil Aradide
Jumat, 12 April 2024 15:05
Plt Asisten II Papua: Silaturahim wujud toleransi umat beragama
Jumat, 12 April 2024 2:50