Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan alasan penolakan terhadap Perpres Nomor 10 Tahun 2021, khususnya yang terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga minuman keras karena bisa menimbulkan masalah politik dan disintegrasi bangsa.
"Pembukaan investasi di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan pertimbangan kearifan budaya lokal dapat menimbulkan masalah politik dan disintegrasi bangsa," kata Sekretaris Umum Profesor Agung Danarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa.
Selain itu, menurut dia, perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal.
"Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi dengan mengesampingkan aspek-aspek budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama karena tidak sesuai dengan Pancasila," tutur Agung.
PP Muhammadiyah mengimbau Pemerintah agar mendengarkan, memahami, dan memenuhi arus terbesar masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan dan menolak pemberlakuan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam ajaran Islam, minuman keras adalah zat yang diharamkan. Minuman beralkohol juga dianggap sebagai pangkal berbagai kejahatan dan menimbulkan kerusakan jasmani, mental, spiritual, ekonomi, moral-sosial, akhlak, dan kerusakan lainnya.
Sejalan dengan arus utama aspirasi umat dan masyarakat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras.
Hal itu diputuskan setelah pihaknya menerima masukan-masukan dari para ulama dan ormas Islam.
"Saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Berita Terkait

OJK Papua harap pemahaman warga tentang investasi bodong meningkat
Kamis, 15 April 2021 15:36 Wib

Kemarin, dana untuk vaksin hingga izin Menparekraf Sandiaga gelar pertunjukan
Minggu, 11 April 2021 8:24 Wib

BEI Papua gelar pekan literasi pasar modal mendorong investasi syariah
Jumat, 9 April 2021 15:16 Wib

Raffi Ahmad investasi Rp300 miliar untuk RANS Cilegon United FC
Kamis, 1 April 2021 3:10 Wib

Menko Luhut terima Bupati Biak Numfor bahas investasi bidang perikanan
Selasa, 23 Maret 2021 11:59 Wib

Pupuk Kaltim investasi Rp35,9 triliun membangun pabrik di Bintuni
Minggu, 21 Maret 2021 18:57 Wib

BEI harap galeri investasi UNAIM Wamena membantu mahasiswa berinvestasi
Rabu, 17 Maret 2021 12:15 Wib

Alasan blokir TikTok Cash dapat diduga berskema piramida
Senin, 8 Maret 2021 15:40 Wib
Komentar